30 Bank Resmi Jadi Penyalur FLPP 2021, Menteri Basuki Soroti Ini

Ilustrasi rumah subsidi (Foto/Antara)
Sumber :
  • vstory

VIVA – Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 2021 sebesar Rp19 triliun, resmi akan disalurkan oleh 30 bank pelaksana atau penyalur yang ditunjuk pemerintah.

Presiden Prabowo Beri Kesempatan Koruptor Bertobat tapi Hasil Curiannya Dikembalikan ke Negara

Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) dengan 30 bank itu hari ini.

"Walaupun ini masih kurang banyak dari kebutuhan. Namun kita coba dengan Rp19 triliun bisa kita manfaatkan semaksimal mungkin utamanya untuk bisa melayani masyarakat dengan lebih baik," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama dengan 30 bank pelaksana FLPP 2021 di Jakarta, Jumat 18 Desember 2020.

Nama Agus Kembali Berulah, Kini Guru Les Musik di Palembang Cabuli Muridnya

Basuki mengatakan, perumahan merupakan sektor ekonomi yang memiliki efek berantai (multiplier effect) besar bagi ekonomi. Karena dapat menggerakkan berbagai industri turunannya mulai dari material bangunan hingga industri furnitur dan elektronik.

Basuki mengingatkan, para pengembang perumahan dan bank pelaksana FLPP harus memprioritaskan kualitas bangunan rumah. Terutama kualitas rumah subsidi yang layak huni.

Bentrokan di Tanah Abang Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Tengah Identifikasi 30 Terduga Pelaku

"Mari kita bekerja sama, bank pelaksana/penyalur FLPP perlu memilih pengembang yang tidak harus besar, namun memang pengembang yang serius dalam membangun rumah," katanya.

Baca juga: Pembiayaan Korporasi Tinggi Akhir Tahun, Banyak Perusahaan Tahan Laba

Sebagai informasi, FLPP tahun depan sekitar Rp19,12 triliun diperuntukkan bagi 157.500 unit rumah melalui 30 bank pelaksana. Anggaran tersebut terdiri atas dana DIPA sebesar Rp16,62 triliun dan proyeksi pengembalian pokok sebesar Rp2,5 triliun.

Adapun 30 bank pelaksana tersebut terdiri atas 9 bank nasional dan 21 bank pembangunan daerah, baik konvensional maupun syariah. Antara lain BTN, BTN Syariah, BNI, BNI Syariah, Bank Mandiri, dan BRI. Kemudian, BRI Syariah, BRI Agro, Bank Artha Graha, BPD BJB, BPD Sumselbabel, BPD Sumselbabel Syariah, BPD NTB Syariah, dan BPD Jatim.

Selanjutnya, BPD Jatim Syariah, BPD Sumut, BPD Sumut Syariah, BPD NTT, BPD Kalbar, BPD Kalbar Syariah, BPD Nagari, dan BPD Nagari Syariah. Lalu, BPD Aceh Syariah, BPD Riau Kepri, BPD Riau Kepri Syariah, BPD DIY, BPD Kalsel, BPD Kalsel Syariah, BPD Jambi, dan BPD Jambi Syariah.

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin menyampaikan bahwa realisasi penyaluran FLPP 2020 per 17 Desember 2020 telah mencapai Rp10,87 triliun untuk 105.960 unit rumah, atau sebesar 103,38 persen. Dengan demikian, total penyaluran FLPP dari tahun 2010 hingga 17 Desember 2020 telah mencapai Rp55,24 triliun untuk 761.562 unit rumah.

“Kami laksanakan evaluasi penyaluran FLPP tahun 2020 berdasarkan kinerja realisasi penyaluran dana FLPP, ketepatan sasaran KPR Sejahtera serta dukungan operasional,” kata Arief. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya