BNBR Dorong Realisasi Proyek PLTU hingga Jalan Tol pada 2021

Direktur Utama Bakrie & Brothers, Anindya Bakrie
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) menyatakan optimismenya untuk mengatasi segala tantangan berat yang hampir pasti akan dijumpai pada 2021.

Kadin Indonesia Bakal Gelar Rapimnas Akhir Pekan Ini, Sinergikan Program Presiden Prabowo

Direktur Utama Bakrie & Brothers, Anindya Novyan Bakrie, mengatakan bahwa setelah merestrukturisasi postur dan unit-unit usaha perseroan, pihaknya juga telah menyusun serangkaian rencana demi memacu kinerja perusahaan.

"Antara lain melalui upaya percepatan realisasi sejumlah proyek yang tertunda, dan terus melanjutkan perluasan bisnis masa depan yang prospektif," kata Anindya Bakrie dalam telekonferensi, Kamis 17 Desember 2020.

Anindya Bakrie: Indonesia Seeks Foreign Investment for Jobs

Anindya mengakui, 2020 adalah tahun yang berat, meskipun BNBR cukup resilient menghadapi situasi dan mampu bertahan hingga kini. Selain itu, BNBR dikatakan Anindya, berupaya melakukan efisiensi dan pembenahan internal, khususnya secara operasional, finansial, dan organisasi.

"Sambil kita menatap tahun 2021 dengan lebih optimis, melalui proyek-proyek yang tengah maupun yang akan dijalankan," ujarnya.

Menteri Rosan Pastikan Gerak Cepat Realisasikan Komitmen Investasi US$8,5 Miliar dari 10 Perusahaan Inggris

Pada 2021, Anindya meyakini bahwa situasi akan jauh lebih baik karena sejumlah proyek yang tertunda akan didorong realisasinya.

"Beberapa di antaranya adalah proyek PLTU Tanjung Jati A 2x660 MW, proyek jalan tol Cimanggis-Cibitung, dan proyek Pipa Gas Transmisi Kalimantan," kata Anindya.

Dia juga mengatakan, optimisme pada tahun depan itu semakin kuat terasa, dengan terbitnya Undang Undang Omnibus Law atau yang kini telah menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020. Omnibus Law tersebut, menurutnya, akan mendorong kemudahan investasi dan berusaha, serta menjadi jembatan untuk menghubungkan beberapa hal dalam perekonomian Indonesia yang selama ini belum terhubung secara optimal.

Anindya mengaku optimistis, UU Omnibus Law ini nantinya akan mampu menjembatani banyak hal. Pertama, mengatasi diskoneksi dalam hal investasi.

Kedua, mengatasi diskoneksi peluang demografi yang secara struktural bisa mengatasi masalah ketenagakerjaan dan pengangguran, serta ketiga yakni mengatasi diskoneksi masalah perpajakan.

"Ketiga aspek ini memiliki pengaruh positif secara signifikan untuk pertumbuhan perusahaan di masa depan," ujarnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya