Penumpang Bandara AP I Diprediksi Turun 45 Persen saat Nataru
- ANTARA/HO-AP I
VIVA – PT Angkasa Pura I memprediksi jumlah penumpang pesawat di momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 kali ini, akan turun hingga mencapai sekitar 45 persen.
Direktur Utama AP I, Faik Fahmi, menjelaskan, jika di momentum Nataru tahun lalu total jumlah penumpang pesawat yang dilayani di bandara-bandara kelolaan AP I bisa mencapai sekitar 4,6 juta orang, maka tahun ini diperkirakan hanya akan mencapai 2,4 juta orang.
"Jadi proyeksi kita, kalau dibandingkan (total jumlah penumpang) tahun lalu, maka jumlah penumpang tahun ini akan lebih rendah 45 persen," kata Faik, dikutip Kamis 17 Desember 2020.
Baca juga: Kota Malang Kembali Zona Merah, Polisi Larang Pesta Tahun Baru
Meski demikian, Faik mengaku bahwa sejumlah maskapai penerbangan justru telah mengajukan permintaan untuk menambah jumlah penerbangan di periode libur kali ini.
Dia menyebut, hingga saat ini sudah ada permintaan sekitar 450 extra flight dari sejumlah airlines, untuk periode 18 Desember 2020-4 Januari 2021.
"Dari sekitar 450 permintaan extra flight itu, sebanyak 434 di antaranya adalah untuk rute penerbangan dari dan ke Bali," ujarnya.
Faik memastikan, pihaknya akan mengecek aspek booking position di masing-masing maskapai terlebih dahulu, sebelum nantinya AP I merealisasikan permintaan extra flight yang diajukan para airlines tersebut.
"Kan kita harus lihat dulu booking position-nya, baru nanti akan kita coba realisasikan. Karena dari perhitungan tahun-tahun sebelumnya, realisasinya itu biasanya hanya mencapai kurang dari 50 persen," kata Faik.
Dia pun menjelaskan bahwa apabila 450 tambahan jadwal penerbangan itu nantinya benar-benar terisi, maka diprediksi akan ada penambahan kapasitas penumpang hingga mencapai 67 ribu orang.
Karenanya, memastikan aspek booking position di tiap maskapai itu merupakan langkah penting yang harus dilakukan pihak AP I, sebelum permintaan extra flight itu disetujui dan direalisasikan di periode libur tersebut.
"Apalagi semua hal itu juga masih bergantung dan menunggu kepastian dari pemerintah, terkait kebijakan penanganan COVID-19 dalam hal penggunaan PCR atau rapid test sebagai syarat melakukan perjalanan udara," ujarnya. (art)