Kucurkan Rp3,5 Triliun, Pertamina Bantu Perkuat UMKM Sejak 1993
- Pertamina
VIVA – Komitmen Pertamina mengimplementasikan program tanggung jawab sosial dan lingkungan yang mengacu standar ISO 26000 terus dilakukan. Perusahaan pelat merah ini bersinergi dengan perguruan tinggi guna memperkuat peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Program kemitraan Pertamina tercatat telah dilaksanakan sejak 1993 dan menyalurkan pinjaman modal usaha kepada 64 ribu pelaku usaha yang menjadi mitra binaan Pertamina. Total akumulasi dana yang disalurkan sejak 1993 mencapai sebesar Rp3,5 triliun.
Vice President CSR SMEPP Management Pertamina, Arya Dwi Paramita, mengatakan, sejak 1993, Pertamina menjalankan program kemitraan, sebuah program untuk membantu pelaku usaha dan mitra binaan dalam menjalankan kegiatan usaha produktif. Pertamina memberikan bantuan permodalan UMKM yang masuk dalam Sustainable Development Goals (SDG’S) nomor delapan.
“Program kemitraan yang dijalankan Pertamina, tidak hanya sekadar menyalurkan pinjaman modal usaha, tetapi melakukan pendampingan, evaluasi dan berbagai pelatihan. Muaranya agar pelaku usaha bisa mandiri, bertumbuh dan usaha yang dijalankan berkelanjutan,” ujar Arya dalam webinar bertajuk 'UMKM Bangkit Dorong Penggunaan LPG Nonsubsidi' di Jakarta, Rabu 16 Desember 2020.
Selain itu, Arya menuturkan, program kemitraan ini adalah program pada tingkat tertinggi dari siklus pemberdayaan masyarakat. Di mana Pertamina melakukan pembinaan dan mempertemukan mitra binaan dengan ekosistemnya.
Ia mencatat, program kemitraan Pertamina pada tahun ini atau sampai dengan akhir November 2020 telah menyalurkan sebesar Rp241 miliar kepada 2.199 pelaku usaha mikro kecil dan menengah.
Arya mengatakan, tahun ini Pertamina merilis program Pinky Movement, yaitu program yang diarahkan khusus untuk pelaku usaha yang menjalankan usaha perdagangan LPG dan juga pelaku usaha di bidang kuliner dan usaha kecil lainnya yang menggunakan LPG sebagai sumber energi.
Ia menuturkan, sebagai perusahaan milik negara, Pertamina memiliki tanggung jawab ikut membantu perekonomian masyarakat melalui penguatan di sektor UMKM maupun koperasi sebagaimana amanat yang tertuang dalam UU BUMN Nomor 19 Tahun 2003.
Tanggung jawab yang dijalankan Pertamina dalam program kemitraan benar-benar dilakukan melalui beberapa tahapan, dimulai dari pemetaan potensi, untuk menentukan jenis usaha yang sesuai dengan kebutuhan setempat, pengembangan potensi kemudian memberikan fondamen ekonomi berupa permodalan.
Sementara itu, Asisten Deputi Penyuluhan Kementerian Koperasi dan UKM Bagus Rachman mengatakan, program permodalan UMKM yang dilakukan Pertamina sejalan dengan misi pemerintah khususnya kementerian koperasi dan UKM.
Menurut dia, misi dari Kemenkop dan UKM adalah mencapai target yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024, yakni menumbuhkan kewirausahaan nasional, industri kecil dengan bersinergi dengan kementerian lain ataupun badan usaha baik nasional maupun swasta.
Sementara itu, Kementerian Koperasi dan UKM sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp123,46 triliun untuk UMKM. Dana tersebut tidak termasuk 12 juta UMKM yang mendapatkan bantuan langsung pemerintah agar bisa survive karena pandemi COVID-19.
“Bantuan untuk UMKM agar terus survive di tengah pandemi ini, agar bisa bertahan dalam empat bulan. Sejak September sampai Desember 2020,” jelas dia.
Untuk itu, dia berharap sinergi Kementerian Koperasi dan UKM dengan Pertamina terkait pemberdayaan UMKM di bidang energi, pemerataan energi nasional, distribusi gas dan juga minyak, bisa membuat UMKM naik level ke jenjang lebih tinggi.