Gaji dan Pesangon Belum Dibayar, Ratusan Buruh Demo PT Tang Mas

Buruh PT Tang Mas mogok kerja karena gaji dan pesangon belum dibayar
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Ratusan karyawan PT Tang Mas, Depok, Jawa Barat, menggelar aksi demonstrasi dan mogok kerja. Dalam aksinya itu, para buruh menuntut gaji dan tunjangan yang belum dibayar pihak perusahaan.

Bukan Cuma Gaji, Ternyata Ini 6 Alasan Gen Z Gampang Resign dari Tempat Kerja

“Hari ini masih mogok kerja karena sampai detik ini belum ada titik temu dengan gaji yang dibayarkan,” kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok, Wido Pratikno, Rabu, 16 Desember 2020.

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Pendukung Habib Rizieq Tidak ke Polres-polres Lagi

Ikatan Santri DKI Lakukan Aksi Demo pada Ucapan Suswono: Kami Sangat Menyayangkan!

Ia mengungkapkan ada sekira 200 pegawai di perusahaan tersebut yang belum menerima upah atau gaji sejak dua bulan lalu.

“Ditambah yang kena PHK (pemutusan hubungan kerja) 200 orang lebih juga belum dapat pesangon,” kata dia.

Rahasia Cara Mengatur Gaji 5 Juta Rupiah: Hindari Boros, Maksimalkan Tabungan

Dengan demikian, ada sekira 400 orang yang belum mendapatkan haknya dari pihak perusahaan. Wido menyebut, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sudah mencoba melakukan dialog antara pihak buruh dan manajamen perusahaan, namun tidak ada titik temu.

“Disnaker yang jelas sudah datang, terus ada pengawas. Nah, pengawas itu kan yang punya kekuatan hukum, tapi pengawas ditarik ke provinsi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wido menuturkan, Disnaker sifatnya hanya melakukan mediasi. “Setelah mediasi dikeluarin anjuran maka dari itu harus dibawa ke pengadilan kan. Tapi kalau pengusahanya enggak mau bayar bagaimana,” katanya

Jika belum juga ada solusi, Wido menyarankan agar kasus ini dibawa ke ranah hukum. “Kemarin saya sarankan jika itu tidak dibayar maka itu kan pidana. Saya berharap teman-teman dari karyawan itu mengajukan laporan ke Polres Depok,” tuturnya.

Wido mengatakan, aksi mogok kerja ini telah berlangsung sejak kemarin, dan rencananya bakal dilanjut sampai besok. “Setelah tiga hari nanti baru kita persiapkan lagi perencanaannya seperti apa,” kata dia. (ase)

Baca juga: Garuda Indonesia Siap Antar Vaksin COVID-19 hingga ke Pelosok

Ilustrasi Terima Gaji

Intip Gaji Petugas PPK, PPS dan KPPS untuk Pilkada Serentak 2024, Ada yang Rp 2,5 Juta

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 banyak berbagai persiapan telah dilakukan. Salah satunya perekrutan petugas PPK, PPS, dan KPPS dalam kegiatan ini.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024