Bumi Resources Minerals Jabarkan Syarat dan Ketentuan PMHMETD
- Bumi Resources Minerals
VIVA – PT Bumi Resources Minerals Tbk atau BRMS melaporkan, pada 15 Desember 2020 telah disampaikan prospektus terkini dan dokumen-dokumen pendukung kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu terkait dengan rencana transaksi Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD).
Director and Investor Relations PT Bumi Resources Minerals Tbk, Herwin W. Hidayat, memastikan bahwa sebagian besar dari syarat dan ketentuan dalam rencana PMHMETD oleh BRMS itu tetap sama.
"Hanya sedikit saja perubahan dalam penyampaian informasi mengenai Waran (periode pelaksanaan dan jumlah ketersediaan) dan mengenai pembeli siaga," kata Herwin dalam keterangan tertulisnya, Rabu 16 Desember 2020.
Herwin pun menjelaskan apa saja syarat dan ketentuan dalam rencana pelaksanaan transaksi PMHMETD oleh BRMS, berdasarkan prospektus terkini yang telah disampaikan kepada OJK pada 15 Desember 2020.
Syarat dan ketentuan itu antara lain yakni jumlah saham baru yang akan diterbitkan sejumlah 22.900.002.546 lembar saham, atau sama seperti prospektus sebelumnya. Kemudian, harga pelaksanaan PMHMETD adalah Rp70 per saham, dan setiap pemilik 400 saham BRMS saat ini memiliki hak untuk membeli 129 saham baru yang diterbitkan.
Selain itu, setiap 250 saham baru yang diterbitkan dalam PMHMETD tersebut melekat 267 Waran. Di mana sebelumnya, setiap 250 saham baru yang diterbitkan dalam PMHMETD tersebut melekat 270 Waran.
Lalu, pemilik satu Waran memiliki kesempatan untuk membeli satu saham BRMS di harga Rp70 per saham. Sementara itu, periode pelaksanaan PMHMETD tersebut akan berlaku mulai 28 Januari sampai 5 Februari 2021. Periode pelaksanaan Waran tersebut berlaku sejak 28 Juli hingga 30 September 2021, di mana sebelumnya tertera sejak 28 Juli 2021 sampai 26 Januari 2024.
Kemudian, dua pembeli siaga telah bersedia untuk membeli saham-saham baru yang diterbitkan dalam transaksi PMHMETD ini, apabila para pemegang saham terkait tidak menggunakan haknya.
Pembeli siaga pertama bersedia membeli sebanyak-banyaknya 6,22 miliar lembar saham baru yang diterbitkan (27 persen) dan pembeli siaga kedua bersedia membeli sebanyak-banyaknya 16,68 miliar lembar saham baru yang diterbitkan (73 persen).
Herwin menjelaskan, penggunaan dana hasil transaksi PMHMETD itu adalah untuk pembangunan pabrik pengolahan bijih emas, dengan kapasitas 4.000 ton/hari (US$48 juta), dan pekerjaan pengeboran di empat prospek emas untuk menambah jumlah cadangan dan sumber daya bijih di Palu (US$23 juta).
Kemudian, dana hasil transaksi PMHMETD itu akan digunakan juga untuk pekerjaan pengeboran di dua prospek emas, untuk menambah jumlah cadangan dan sumber daya bijih di Gorontalo (US$5,25 juta). Selanjutnya, dana itu juga akan digunakan untuk pelunasan tagihan perusahaan dan unit usahanya.
Termasuk di antaranya untuk persiapan pelaksanaan konstruksi dan pengoperasian pabrik pertama dengan kapasitas 500 ton/hari di Palu, yang telah beroperasi sejak Februari 2020 (US$29 juta).
"Sisanya akan digunakan untuk pembiayaan modal kerja bagi kegiatan operasional perusahaan," ujarnya. (art)