Bank Abu Dhabi Dapat Lampu Hijau Buka Cabang di Indonesia

Badan Koordinasi Penanaman Modal / BKPM
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan dukungannya terhadap rencana pembukaan kantor perwakilan First Abu Dhabi Bank (FAB) di Indonesia.

Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal BKPM, Riyatno, mengatakan, pemerintah terus berupaya meningkatkan aliran investasi masuk ke dalam negeri. Termasuk dari Uni Emirat Arab atau UEA.

Menurut dia, pembukaan kantor perwakilan FAB menunjukkan bahwa kalangan perbankan mulai tertarik masuk ke Indonesia. Khususnya untuk melayani klien-klien potensial dari UEA.

Baca jugaMiliarder Termuda Indonesia dan Malaysia Tajir Mana, Intip Hartanya

"BKPM selaku lembaga yang bertanggung jawab melakukan koordinasi penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri tentu akan support," kata Riyatno melalui siaran pers, Rabu 16 Desember 2020.

Riyatno menjelaskan, FAB mengambil langkah awal dengan melakukan pembukaan Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA) yang dilakukan melalui Online Single Submission (OSS).

"Keberadaan bank dari PEA (Persatuan Emirat Arab) tersebut tentu akan sangat mendukung investor PEA yang akan menanamkan modalnya di Indonesia," tutur dia.

Data BKPM menunjukkan, investasi dari PEA selama 5 tahun terakhir tercatat mencapai US$259 juta, yang terdiri atas 338 proyek investasi dan menyerap 9.900 tenaga kerja Indonesia.

Tantangan Baru untuk Bank Tradisional di 2025: Industri Perbankan Harus Beradaptasi?

Duta Besar RI untuk PEA Husin Bagis menambahkan bahwa FAB adalah bank besar yang harus dimanfaatkan oleh pengusaha kedua negara.

"Dengan adanya FAB, maka upaya untuk menarik investasi PEA ke Indonesia akan lebih mudah. Setidaknya pengusaha PEA yang sudah familiar dengan FAB akan menggunakan layanan mereka," ujarnya. (art)

Layanan Keuangan 2025: Walmart Pay dan Apple Card Vs. Bank Tradisional
Ilustrasi utang.

Kawal Implementasi Kebijakan Hapus Utang UMKM, Menteri Maman: Mereka Punya Nyawa Lagi

Kebijakan ini dinilai menjadi napas baru bagi pengusaha UMKM yang sebelumnya masuk daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024