Pemerintah Susun Strategi Nasional Ekonomi Digital 2021
- Dokumentasi Kominfo.
VIVA – Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, M. Rudy Salahuddin, menegaskan bahwa saat ini pemerintah sedang menyusun strategi nasional ekonomi digital.
Rudy menjelaskan, meskipun saat ini progres penyusunan strategi nasional ekonomi digital itu baru sampai pada tahap pelaksanaan focus group discussion (FGD), namun dipastikan pada 2021 semua stakeholder terkait akan mulai dilibatkan dalam proses penyusunannya.
"Outline-nya sudah kita FGD-kan dan mulai tahun depan kita akan mengajak seluruh stakeholder untuk ikut melakukan pembahasan dan pembuatan dari strategi nasional ekonomi digital tersebut," kata Rudy dalam telekonferensi, Selasa 15 Desember 2020.
Rudy memaparkan, tujuan dari penyusunan strategi ini adalah untuk mengoptimalisasikan upaya akselerasi transformasi digital, dan menjawab berbagai tantangan dalam pengembangan ekonomi digital di Indonesia.
Tantangan tersebut misalnya seperti kebijakan yang tumpang tindih, tingginya kebutuhan akan talenta digital, tingkat literasi digital yang masih rendah, serta pemanfaatan potensi ekonomi digital yang masih belum optimal.
"Strategi nasional ini akan menjadi kerangka utama serta panduan dalam upaya pengembangan kebijakan ekonomi digital di Tanah Air bagi seluruh stakeholder," ujarnya.
Nantinya, kerangka konsep strategi ekonomi digital itu akan ditopang oleh empat pilar utama, yakni talenta digital, riset dan inovasi, infrastruktur fisik dan digital, serta regulasi dan kebijakan yang mendukung.
Rudy berharap, outcome-nya adalah bagaimana pilar-pilar tersebut dapat memberikan nilai tambah, dan mengembangkan kapasitas dari seluruh pelaku bisnis, masyarakat, serta pemerintah untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkualitas.
Meski demikian, Rudy juga mengakui bahwa terdapat sejumlah tantangan dalam pengembangan ekonomi digital yang harus disikapi bersama oleh pemerintah dan para stakeholder terkait lainnya.
Ruang lingkup ekonomi digital yang begitu luas dan tidak terbatas, diakui Rudy telah membuat sistem ekonomi digital menjadi sangat kompleks dan memungkinkan untuk saling terkait antara satu dengan yang lainnya.
Oleh karenanya, lanjut Rudy, berbagai aspek kebijakan dalam ekonomi digital tentunya juga membutuhkan perlakuan yang khusus, dan tidak bisa disamakan dengan kebijakan konvensional lainnya.
"Kebijakan akomodatif yang bersifat memungkinkan dan gesit, sangat dibutuhkan untuk mendukung terwujudnya level of playing field dan pemberdayaan UMKM serta pengembangan SDM dengan keahlian-keahlian tinggi di dalam ekosistem ekonomi digital ini," kata Rudy.
"Kompleksitas berbagai kebijakan yang saling berkaitan, mendorong dibutuhkannya suatu strategi nasional yang dapat menyelaraskan kebijakan nasional untuk mewujudkan suatu tujuan bersama yakni pertumbuhan ekonomi yang sustainable dan inklusif," ujarnya. (ren)