Tambang Arutmin Berkurang, Bumi Resources Yakin Bisa Jaga Profit

Kegiatan penambangan Bumi Resources.
Sumber :
  • Dokumentasi Bumi Resources.

VIVA – PT Bumi Resources Tbk memastikan, produksi dan pendapatan anak usahanya, PT Arutmin Indonesia, akan tetap terjaga meskipun wilayah tambang batu baranya berkurang. 

Arutmin Indonesia Serahkan 270 Beasiswa dalam Program CSR Kintap Cerdas

Direktur Bumi Resources, Maringan Hutabarat mengatakan, berdasarkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) terbaru, wilayah tambang Arutmin berkurang 40 persen.

Meski demikian, dia menekankan, pengurangan tersebut telah diantisipasi oleh perusahaan. Wilayah tambang yang didapat saat ini juga telah sesuai feasibility study yang dilakukan. 

Pangkas Emisi Gas Rumah Kaca, BUMI Resources Diganjar 4 Penghargaan Bergengsi

"Pengurangan wilayah tidak akan berdampak pada profitabilitas Arutmin dan juga induk perusahaan,” katanya saat paparan publik tahunan, Jumat, 11 Desember 2020.

Baca juga: Direktur RS Ummi Andi Tatat Positif COVID-19

Grup BUMI Borong 9 Penghargaan Terbaik di CSR dan PDB Awards 2024, Langsung Diserahkan Wapres RI

Untuk mengantisipasi berkurangnya wilayah tambang tersebut, Maringan mengungkapkan bahwa perusahaan akan melakukan penyesuaian produksi.

“Kami akan menyesuaikan produksi sesuai dengan perjanjian dengan pemerintah. Target kami minimal menyamai jumlah produksi pada 2020,” ucap dia. 

Sebelumnya diketahui, PT Arutmin Indonesia mengantongi perpanjangan pertama Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dalam bentuk IUPK dari Pemerintah.

IUPK ini diberikan untuk jangka waktu 10 tahun sampai dengan tanggal 1 November 2030 dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perpanjangan izin ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 221K/33/MEM/2020 tentang Izin Usaha Pertambangan Khusus sebagai kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian Perpanjangan PT Arutmin Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya