PUPR: Realisasi Program Sejuta Rumah Baru 777 Ribu pada 2020

Ilustrasi perumahan.
Sumber :
  • PUPR

VIVA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terus melanjutkan upaya penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), agar mereka bisa memiliki rumah layak huni melalui Program Sejuta Rumah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo sejak 29 April 2015.

7 Cara Cepat Membasmi Kutu Kasur agar Tidak Kembali Lagi!

"Hingga awal Desember 2020, realisasi Program Sejuta Rumah telah mencapai 777.708 unit dari target 900.000 unit rumah," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, dalam keterangan tertulisnya, Kamis 10 Desember 2020.

Basuki menegaskan, Program Sejuta Rumah akan terus digenjot pihaknya, supaya setiap WNI dapat memiliki dan tinggal di rumah yang layak huni. Apalagi, di masa pandemi COVID-19 ini, rumah menjadi salah satu hal penting bagi masyarakat agar bisa terhindar dari penularan virus. 

Kenapa Kaki Seribu Muncul di Rumah Saat Musim Hujan dan Cara Ampuh Mengusirnya

"Program Sejuta Rumah akan tetap dilanjutkan, karena rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang harus dipenuhi," ujar Basuki. 

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, mengatakan bahwa Kementerian PUPR tetap optimistis bahwa Program Sejuta Rumah pada 2020 ini akan dapat mencapai angka 900.000 unit.

Apakah Petir Bisa Masuk Rumah? Ini 5 Fakta yang Tak Banyak Diketahui!

"Perkiraan itu adalah hasil perhitungan pembangunan rumah masyarakat yang dibangun sendiri oleh Kementerian PUPR, maupun dari mitra kerja. Baik pengembang perumahan, perbankan, pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait dan masyarakat," kata Khalawi.

Khalawi menjelaskan, angka capaian 777.708 unit rumah tersebut berasal dari hasil pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 584.474 unit, dan rumah untuk non-MBR sebanyak 193.234 unit. Sebab, pada Program Sejuta Rumah ini komposisi pembangunan rumah untuk MBR adalah 70 persen dan sisanya sebanyak 30 persen adalah untuk non-MBR.

Menurut Khalawi, pembangunan rumah oleh Kementerian PUPR dilakukan melalui pembangunan rumah swadaya dan Dana Alokasi Khusus (DAK) perumahan, sebanyak 128.356 unit. Selanjutnya adalah pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh kementerian lain yakni sebanyak 51.136 unit.

"Pemerintah daerah pun ikut serta dalam pembangunan rumah sebanyak 32.758 unit. Sedangkan para pengembang perumahan juga tetap bersemangat membangun hunian layak bagi masyarakat," tutur Khalawi.

"Kami mencatat pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh pengembang perumahan adalah 365.816 unit. Kami harap pengembang perumahan bisa lebih bersemangat, karena rumah layak huni sangat dibutuhkan oleh masyarakat," ujarnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya