Sri Mulyani: Penyaluran Kredit Masih Nol Bikin Ekonomi Pingsan

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa penyaluran kredit dari perbankan ke sektor usaha hingga saat ini masih terbilang tidak ada. Pertumbuhannya bahkan dikatakannya masih nol persen.

Banyak Orang yang Kredit Mobil Listrik Pakai Leasing Ini

Berdasarkan datanya, hingga September 2020, total pertumbuhan kredit hanya mencapai 0,12 persen. Terdiri dari kredit modal kerja yang minus 2,44 persen, kredit konsumtif 0,74 persen dan kredit investasi 4,03 persen.

"Perbankan mengalami tekanan luar biasa, selain dia harus melakukan PSAK 71, mereka lihat risiko kredit memang melonjak tinggi sekali, maka credit growth menurun," tuturnya, Selasa, 8 Desember 2020.

Kawal Implementasi Kebijakan Hapus Utang UMKM, Menteri Maman: Mereka Punya Nyawa Lagi

Sri meyakini, tanpa adanya kontribusi kuat dari kinerja kredit maka ekonomi tidak akan bisa pulih. Katanya, ekonomi tidak akan bisa bergerak jika hanya ditopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Credit growth sekarang ini hampir di level nol persen atau bahkan negatif. Growth credit yang sangat lemah tidak akan mendorong ekonomi kita dan ekonomi tidak mungkin hanya didorong APBN sendiri," ujarnya.

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Oleh sebab itu, Sri meminta kepada kalangan perbankan maupun sektor usaha untuk segera mulai berupaya kembali menjalankan bisnisnya. Jika roda bisnis berjalan, maka kinerja kredit akan mulai kembali bergerak.

"Harus segera pulih artinya sektor keuangan harus mulai memberikan kredit, korporasi berani ambil kredit. Kalau yang satu gak berani ambil kredit yang satu tidak berani beri kredit maka ekonominya akan pingsan," tegas dia.

Sri menekankan, pemerintah telah berupaya keras supaya kinerja kredit dapat kembali pulih dari dampak tekanan Pandemi COVID-19. Salah satunya melalui kebijakan restrukturisasi kredit bersama OJK.

"Enam atau bahkan sembilan bulan pembayaran pokoknya bisa ditunda untuk usaha kecil bahkan bunganya disubsidi pemerintah sehingga mereka tidak tertekan dari sisi pembayaran kreditnya," tutur Sri.

Untuk usaha kecil pun, dikatakannya, sudah pemerintah tambahan untuk kebijakan pemberian jaminan modal kerja. Tujuannya agar sektor jasa keuangan berani beri pinjaman kepada sektor usaha kecil dan menengah.

"Karena kalau terjadi NPL (non-performing loan) tidak terkena ke CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai) nya tapi dijamin pemerintah dan perusahaan berani meminjam," tegas Sri Mulyani. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya