Tahun Depan BI Fast Payment Gantikan Sistem Kliring Nasional

Bank Indonesia
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan, segera mengoperasikan BI Fast Payment pada tahun depan. BI Fast akan menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) mulai 2021.

Tantangan Bisnis Ritel di Indonesia Tahun 2025

"Kami Insya Allah tahun depan mulai mengoperasikan BI Fast Payment atau BI Fast mengganti sistem kliring nasional," kata Perry, Senin, 7 Desember 2020.

Dengan adanya BI Fast, dia memastikan bahwa penyelesaian transaksi ritel lebih cepat dan tanpa dibatasi oleh besaran dan waktu. Dengan demikian, dari sisi biayanya juga akan lebih murah.

PPN Naik Jadi 12 Persen, Ketua Aprindo Minta Sri Mulyani Tinjau Ulang

"Sebagaimana diketahui BI Fast secara realtime untuk infrastruktur ritel 24/7 secara terus menerus dan bisa mempercepat proses penyelesaian transaksi secara lebih cepat," ungkap dia.

Sebelumnya diberitakan, BI Fast menggunakan mekanisme pembayaran secara lebih cepat melalui pengintegrasian sistem dan data antara perbankan dengan financial technology (fintech).

SeaBank Laporkan Laba Bersih Rp 291 Miliar pada Kuartal-III 2024, Fokus Pembiayaan Segmen Ritel

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, mengatakan, dengan saling terintegrasinya sistem dan data perbankan maupun fintech, biaya transaksi turun dari Rp5.000 sampai Rp6.500 menjadi Rp3.500 atau di bawah itu.

"Jadi nanti bapak-ibu juga mengalami ada penurunan biaya di situ. Nanti kalau dengan BI Fast mungkin akan turun lagi. Nanti kita hitung berapa turunnya, mudah-mudahan signifikan," ujarnya.

Dia pun memastikan, sistem tersebut telah digunakan di negara lain. Misalnya, di Thailand maupun India, melalui Prompt Payment. Sistem pembayaran itu melalui QR code baik untuk transaksi di pemerintahan maupun masyarakat luas.

Fast Payment ini nantinya juga diharapkan akan bisa memangkas waktu kliring dari sebelumnya, bisa memakan waktu dua sampai tiga hari menjadi realtime. Hanya akan memerlukan waktu beberapa detik untuk akselerasi settlement dan kliring dengan sistem pembayaran. (art)

Ilustrasi ritel modern.

UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Pengusaha Ritel: Ini Berat tapi Harus Optimis

Pemerintah menetapkan kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen. Hal ini pun menimbulkan beragam reaksi terutama dari pengusaha. Salah satunya Asosiasi

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024