Airlangga Tekankan UU Cipta Kerja Bantu RI Keluar dari Jebakan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sumber :
  • Repro video.

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional, pemerintah telah melakukan transformasi struktural melalui Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Mengapa Kelas Menengah Terjebak dalam Middle Income Trap dan Bagaimana Cara Keluar?

Airlangga mengklaim, Undang-undang Cipta Kerja ini merupakan satu hal penting yang diperlukan oleh Indonesia, untuk melakukan transformasi ekonomi, meningkatkan daya saing, dan produktivitas.

"Sehingga tentu kita berharap Indonesia dapat keluar dari middle income trap (jebakan negara berpendapatan menengah)," kata Airlangga dalam telekonferensi, Kamis 3 Desember 2020.

Pertama Kali Digelar, Social Security Summit Cari Solusi Indonesia Lepas Dari Middle Income Trap

Airlangga berharap, melalui Undang-undang Cipta Kerja ini, pertumbuhan ekonomi dapat terjadi secara eksponensial. Terutama tentunya setelah dampak dari pandemi COVID-19 itu sendiri sudah bisa termitigasi.

Di sisi lain, lanjut Airlangga, pertumbuhan ekonomi yang tumbuh secara eksponensial tentunya juga membutuhkan energi yang tumbuh secara eksponensial juga.

Kadin Tegaskan Kebijakan Pengupahan Harus Berorientasi pada Pertumbuhan Ekonomi

"Dengan tren yang ada, diharapkan energi baru dan terbarukan dapat tumbuh secara lebih massif," kata mantan Menteri Perindustrian itu.

Karenanya, Airlangga pun berharap bahwa sektor hulu migas di Tanah Air ke depannya juga bisa semakin tumbuh dan berkembang dengan lebih agresif.

Supaya, hal itu nantinya juga bisa ikut menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara lebih signifikan dibandingkan sebelumnya, dan memberikan dampak yang positif bagi perkembangan sektor lain yang terkait dengan sektor hulu migas tersebut.

"Karena dari daftar Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), sektor migas ini tetap perlu untuk tumbuh lebih dari dua kali lipat," ujar Menko Airlangga. (ren)

[dok. Ketua umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Desember 2024]

Kadin dan Kemenaker Bakal Bentuk Task Force Bahas UU Ketenagakerjaan Baru

Shinta memastikan bahwa Kadin dan Kemenaker telah sepakat untuk membuat suatu forum diskusi untuk membahas tuntas UU Keternagakerjaan baru.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024