BPS Umumkan Inflasi November 0,28 Persen
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan inflasi November 2020 sebesar 0,28 persen. Sementara itu, inflasi tahun kalender dari Januari hingga November 2020 sebesar 1,23 persen dan secara tahunan 1,59 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto, mengatakan, angka inflasi itu diperoleh berdasarkan pemantauan Indeks Harga Konsumen atau IHK di 90 kota yang menunjukkan inflasi di 83 kota, sedangkan 7 kota deflasi.
"Di awal musim penghujan inflasi berlanjut di bulan November. Setelah inflasi Oktober 0,07 persen, di November 0,28 persen," kata Setianto saat telekonferensi, Selasa, 1 Desember 2020.
Baca juga: Listrik Padam di Sebagian Wilayah Jakarta, PLN Minta Maaf
Inflasi tertinggi, kata dia, terjadi di Tual sebesar 1,15 persen dan terendah di Bima 0,01 persen. Sementara itu, deflasi tertinggi terjadi di Kendal sebesar 0,22 persen dan yang terendah di Meulaboh dan Palopo sebesar 0,01 persen.
"Inflasi tertinggi di Tual terutama andil kenaikan harga komoditas perikanan, yaitu ikan tongkol, ikan layang, atau ikan benggol kemudian andil dari bahan bakar rumah tangga," ungkap dia.
Berdasarkan komponennya, inflasi inti pada bulan itu sebesar 0,06 persen, dengan andil 0,04 persen. Selanjutnya, untuk harga-harga bergejolak atau volatile food mengalami inflasi 1,31 persen, dengan andil 0,21 persen.
Adapun harga yang diatur oleh pemerintah atau administered price mengalami inflasi sebesar 0,16 persen dengan andilnya 0,03 persen. Ini lebih disebabkan adanya kenaikan harga makanan, minuman dan tembakau.
"Makanan dan minuman ini terjadi inflasi 0,86 persen. Kalau kita lihat komoditasnya, ini adalah daging ayam ras, telur ayam ras, cabai merah dan bawang merah. Untuk transportasi di antaranya angkutan udara meningkat," tutur dia. (art)