Kembangkan Usaha, Energi Mega Persada Umumkan Rencana Rights Issue

CEO dan Dirut PT Energi Mega Persada Tbk, Syailendra Bakrie
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB yang digelar oleh PT Energi Mega Persada Tbk atau ENRG hari ini, para pemegang saham menyetujui rencana Penawaran Umum Terbatas Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PHMETD) atau rights issue, guna mendukung pengembangan usaha di masa depan.

Energi Mega Persada Sukses Optimalisasi Produksi dan Komersialisasi Lapangan Idle

Direktur Utama dan Chief Executive Officer (CEO) Energi Mega Persada, Syailendra S. Bakrie, menjelaskan, dengan 51 persen kuorum, para pemegang saham telah menyetujui rencana rights issue, yang meliputi persetujuan atas rencana perusahaan untuk melakukan PHMETD.

"Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh EMP kepada OJK pada 23 Oktober 2020, perusahaan berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 20 miliar lembar saham baru di harga pelaksanaan yang akan ditentukan kemudian dalam transaksi PHMETD ini," kata Syailendra dalam keterangan tertulisnya, Senin 30 November 2020.

RUPSLB Lippo Cikarang Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham

Hasil dari transaksi PHMETD ini nantinya akan digunakan untuk mengakuisisi aset gas yang telah berproduksi di Indonesia, dan untuk melunasi pinjaman kepada pihak kreditur. Selain itu, hasil PHMETD ini juga akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja beberapa aset yang sudah ada.

RUPSLB juga menyetujui perubahan struktur permodalan perseroan sehubungan dengan PHMETD. Dengan disetujuinya penambahan modal melalui transaksi PHMETD dalam agenda pertama, maka modal yang ditempatkan dan disetor oleh EMP akan bertambah sebanyak-banyaknya 20 miliar unit saham.

Raup Laba Bersih US$51,27 Juta di Kuartal III-2024, EMP Beberkan Faktor Pendorongnya

Kemudian, RUPSLB pun menyetujui perubahan anggaran dasar perusahaan, karena adanya perubahan struktur permodalan perusahaan terkait dengan transaksi PHMETD tersebut.

Syailendra pun menjelaskan, manfaat atas ketersediaan dana dari hasil transaksi PHMETD tersebut yakni pertama adalah untuk mengakuisisi aset gas yang telah berproduksi di Indonesia. Menurutnya, hal ini akan berdampak terhadap kenaikan produksi perusahaan, serta peningkatan penjualan dan laba bersih perusahaan ke depannya.

Kemudian, dana tersebut juga akan menjadi pemenuhan kebutuhan modal kerja, dari aset-aset perusahaan yang telah beroperasi. Hal ini cukup penting untuk menambah produksi, penjualan, dan laba bersih perusahaan di masa mendatang.

"(Dana ini juga bermanfaat untuk) pelunasan utang-utang perusahaan kepada para kreditur," kata Syailendra.

"Hal ini akan berdampak terhadap turunnya beban bunga perusahaan, sehingga kinerja laba bersih dan rasio likuiditas perusahaan juga akan semakin membaik," ujarnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya