Pengusaha Jamu Lega Karyawannya Dibantu Pemerintah, Ada Tapinya
- ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
VIVA – Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional atau GP Jamu Indonesia, mengklaim belum mendapat bantuan yang jelas dari pemerintah dalam menghadapi dampak dari pandemi COVID-19.
Ketua Umum GP Jamu, Dwi Ranny Pertiwi Zarman, menganggap, bantuan pemerintah yang diberikan selama ini baru dirasakan pada tingkat karyawan. Sementara itu, dari sisi industri sendiri belum mendapatkan.
"Memang saat ini untuk bantuan dari pemerintah yang sudah pasti karyawan-karyawan kita yah, dengan adanya bantuan lewat BPJS itu dampaknya bagus sekali," katanya dalam webinar, Senin, 30 November 2020.
Baca juga:Â Riset HFC: Harga Rumah di 3 Provinsi Ini Naik Lebih dari 5 Persen
Menurutnya, dari 846 industri jamu, baik besar maupun kecil yang telah secara resmi terdaftar, belum merasakan bantuan pemerintah. Karena itu, dia menagihkan bantuan tersebut.
"Industri-industri jamu khususnya juga secara teknisnya belum terlihat jelas (bantuannya). Jadi mungkin bagaimana Ibu Sri Mulyani bisa membantu seperti apa. Kami ada 846 industri besar dan kecil itu yang resmi," tuturnya.
Merespons hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah belum memberikan bantuan. Menurutnya, pemerintah telah secara umum memberikan bantuan bagi seluruh sektor usaha yang terdampak COVID-19.
Misalnya, dari sisi pajak, untuk perusahaan besar pemerintah telah menanggung pajak untuk karyawan, cicilan pajak berkala diturunkan hingga 50 persen dan pajak perusahaan diturunkan dari 25 ke 22 persen.
Selain itu, pemerintah ditegaskannya telah memberikan bantuan dalam bentuk permodalan termasuk untuk ekspor hingga kemudahan logistik, impor bahan baku maupun research and development.
"Karena itu, kita berharap pada industri yang tadi berhubungan dengan obat jamu tradisional juga bisa manfaatkan berbagai hal," ungkap Sri.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian, Muhammad Khayam menambahkan, pada dasarnya industri jamu tidak terdampak COVID-19.
"Industri farmasi, obat kimia dan obat tradisional serta industri bahan kimia dan barang kimia tetap tumbuh 8,65 persen. Jadi tinggi sekali, jadi industri farmasi dan kimia ini tidak terpengaruh selama COVID," tutur dia.