Jabat Menteri KKP Sementara, Luhut: Bantuan Nelayan Tak Berubah
- VIVA.co.id/ Willibrodus.
VIVA – Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan, dalam rapat perdana yang digelar di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengaku, bahwa untuk bantuan kepada para nelayan tidak ada perubahan. Namun, pihaknya akan evaluasi dan akan dijalankan oleh pejabat Menteri KKP yang baru.
"Enggak ada yang berubah. Nanti kita evaluasi. Menteri baru yang akan lakukan (kerjakan). Saya cuman beberapa waktu ini ada, agar semua program tetap jalan dan saya evaluasi," ungkap Luhut, di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, dikutip, Sabtu 28 November 2020.
Diketahui, Edhy Prabowo yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri KKP ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada beberapa waktu lalu, Rabu dini hari, 25 November 2020. Ia ditangkap saat baru saja tiba di Tahan Air, usai berkunjung ke Hawai, Amerika Serikat.
Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi ekspor benih lobster. Usai diamankan di Bandara Soekarno Hatta, pada malam harinya Edhy Prabowo dinaikkan statusnya sebagai tersangka oleh KPK.
Atas peristiwa tersebut, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri KKP sebagai pejabat sementara. Jabatan ini akan ia jalankan, hingga nanti ada pejabat Menteri KKP yang baru.
Namun, saat ditanya mengenai proses hukum yang sementara dijalani Edhy Prabowo, Luhut mengimbau, agar KPK menjalani pemeriksaan dan proses hukum yang sesuai ketentuan. Ia pun meminta, agar proses hukum dari KPK tidak dilebih-lebihkan terhadap Edhy Prabowo.
"(Untuk yang lebih jelasnya) tanya KPK. Tapi saya mau KPK periksa seusuai ketentuan, enggak berlebihan. Enggak semua orang itu jelek. Banyak orang baik kok," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Edhy Prabowo ditangkap KPK karena diduga terlibat dalam korupsi ekspor benih lobster yang selama ini telah gaduh diberitakan.
KPK menduga Edhy Prabowo telah menerima suap dari Chairman PT Dua Putra Perkasa, Suharjito yang merupakan salah satu eksportir benur atau benih lobster. Penyidik juga menduga Edhy Prabowo menerima suap dari sejumlah eksportir lainnya.
Berdasar penelusuran KPK sejauh ini, Suharjito diduga baru memberikan suap sekitar Rp2 miliar. Yakni, sebesar Rp731 juta yang ditransfer ke rekening PT Aero Citra Kargo atas kegiatan ekspor benih lobster.
Serta, sebesar US$100 ribu yang diduga diberikan Suharjito kepada Edhy Prabowo melalui stafsusnya Safri dan seorang swasta Amiril Mukminin.