Pertumbuhan Kredit Perbankan Oktober 2020 Minus 0,47 Persen

Gedung OJK / Otoritas Jasa Keuangan
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kinerja kredit perbankan masih turun drastis pada data Oktober 2020. Pertumbuhan kredit terkontraksi sebesar minus 0,47 persen secara tahunan.

OJK Klaim Aset Kripto Berpotensi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Begini Penjelasannya

Sebetulnya, perbankan mencatatkan kredit baru sebesar Rp130,92 triliun. Tapi, tingginya pelunasan kredit dan hapus buku oleh perbankan untuk memitigasi risiko kredit, menyebabkan pertumbuhan kredit terkontraksi.

Demikian disampaikan Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo, melalui siaran pers, Kamis 26 November 2020. Selain itu, turunnya kredit modal kerja juga menyebabkan kinerja kredit jatuh.

Siap-siap! Bunga Pinjol Legal Bakal Turun Jadi 0,2% di 2025, Ini yang Perlu Diperhatikan!

"Kontraksi kredit perbankan lebih banyak disebabkan menurunnya kredit modal kerja dampak masih tertekannya permintaan pada sektor usaha," tutur Anto.

Baca juga: BKPM: 2021 Perusahaan China dan Korsel Bikin Pabrik Baterai di RI

Jembatani Industri dan Digitalisasi, Kemenperin Dorong Startup Genjot Inovasi

Adapun untuk Dana Pihak Ketiga (DPK), hingga Oktober 2020 tercatat masih tumbuh di level tinggi sebesar 12,12 persen secara tahunan. Didorong oleh pertumbuhan DPK BUKU 4 yang mencapai 13,79 persen.

OJK dipastikan Anto, akan mendorong intermediasi perbankan pada beberapa sektor usaha yang mulai kembali pulih. Seperti asuransi dan dana pensiun dan jasa penunjang perantara keuangan.

Kemudian, industri kimia, farmasi dan obat tradisional, administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib serta sektor pengadaan air, pengelohan sampah, limbah dan daur ulang.

Di industri keuangan non-bank, piutang perusahaan pembiayaan terkontraksi sebesar minus 15,7 persen. Seiring belum pulihnya pasar kendaraan bermotor yang merupakan sektor terbesar dalam pembiayaan.

Sementara itu, industri asuransi tercatat menghimpun pertambahan premi sebesar Rp26,6 triliun. Terdiri dari asuransi jiwa Rp18,1 triliun, asuransi umum dan reasuransi Rp8,5 triliun.

"Fintech P2P (Peer to Peer) lending Oktober 2020 mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp13,24 triliun atau tumbuh sebesar 18,4 persen yoy (year on year)," ungkap dia.

Di pasar modal, hingga 24 November 2020, jumlah penawaran umum yang dilakukan emiten mencapai 149, dengan total nilai penghimpunan dana mencapai Rp100,1 triliun. 

Dari jumlah penawaran umum tersebut, 44 di antaranya dilakukan oleh emiten baru. Dalam pipeline saat ini terdapat 58 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp21,76 triliun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya