Kemenkeu Terbitkan Surat Utang Maksimal Rp40 Triliun 1 Desember 2020
- vivanews/Andry Daud
VIVA – Kementerian Keuangan akan melelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah. Lelang tersebut akan dilakukan pada Selasa, 1 Desember 2020 dan dibuka pada pukul 09.00 WIB sedangkan ditutup pukul 11.00 WIB.
Sementara itu, penyelesaian transaksi atau setelmen dilakukan pada 3 Desember 2020 dengan target indikatif Rp20 triliun dan maksimal Rp40 triliun.
"Untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020," demikian keterangan pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Kamis 26 November 2020.
Baca juga: RI Berpotensi Banjir Relokasi Industri China hingga US$70 Miliar
Adapun seri surat utang yang akan dilelang yaitu SPN12210304, SPN12211202, FR0086, FR0087, FR0080, FR0083, FR0076.
Seri SPN, tingkat kupon diskonto. Sedangkan FR0086 5,50 persen, FR0087 6,5 persen, FR0080 7,5 persen, FR0083 7,5 persen dan FR0076 7,37 persen.
Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
"Lelang bersifat terbuka, menggunakan metode harga beragam. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan," tulis DJPPR.
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif, akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.
Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta.