Bank Danamon Tunjuk Hedy Maria Helena Jadi Komisaris Independen
- Dok. Bank Danamon
VIVA – Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), para pemegang saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk menyetujui pengubahan susunan anggota Dewan Komisaris perseroan.
Direktur Utama Bank Danamon, Yasushi Itagaki, menjelaskan, para pemegang saham sepakat mengangkat Hedy Maria Helena Lapian sebagai komisaris independen, guna memperkuat fungsi pengawasan dan meningkatkan tata kelola yang baik di Bank Danamon.
"Dengan pengalaman beliau yang sudah teruji di sektor keuangan, kami yakin peranan beliau akan besar dan berarti dalam mendukung Bank Danamon," kata Yasushi dalam keterangan tertulisnya, Kamis 26 November 2020.
Selain perubahan pada susunan Dewan Komisaris, Yasushi juga menjelaskan bahwa RUPSLB kali ini juga menyetujui pengubahan ketentuan-ketentuan Anggaran Dasar perseroan.
"Hal itu dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020, tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka," ujarnya.
Dengan adanya pengangkatan Hedy Maria Helena Lapian sebagai komisaris independen, maka saat ini susunan Dewan Komisaris Bank Danamon adalah sebagai berikut:
- Komisaris Utama: Takayoshi Futae
- Wakil Komisaris Utama Independen: J.B. Kristiadi Pudjosukanto
- Komisaris: Masamichi Yasuda
- Komisaris: Noriaki Goto
- Komisaris: Nobuya Kawasaki
- Komisaris Independen: Made Sukada
- Komisaris Independen: Peter Benyamin Stok
- Komisaris Independen: Hedy Maria Helena Lapian