Wapres Ma'ruf Sebut Fintech Bisa Percepat Pemulihan Ekonomi

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin
Sumber :
  • VIVAnews/Reza Fajri

VIVA – Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai pengembangan teknologi keuangan atau fintech dalam perekonomian harus didorong saat ini dan setelah pandemi nanti. Apalagi di masa pandemi, teknologi sangat membantu keseharian masyarakat tetap berjalan.

OJK Sebut Industri Fintech RI Masih Lemah Modal hingga Kurang SDM Berkualitas

Hal tersebut diungkapkan oleh Wapres Ma'ruf pada Penutupan Pekan Indonesia Fintech Summit 2020 dan Pekan Fintech Nasional 2020, secara virtual, Rabu 25 November 2020.

Baca jugaGenjot UMKM, OJK Minta LJK dan Penyelenggara Keuangan Digital Kompak

OJK Sebut Pengembangan Industri Keuangan RI Butuh Peran Krusial Sektor Ini

"Karena itu, kita semua harus secara serius mendukung pengembangan fintech ini, bukan hanya untuk fintech itu sendri. Juga bukan hanya untuk memperkuat layanan keuangan. Tetapi lebih dari itu, sebagai sarana untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," kata Ma’ruf.

Wapres menyampaikan, secara keseluruhan, pengembangan fintech di Indonesia sudah cukup baik. Hal tersebut dapat dilihat di antaranya dalam empat tahun terakhir, terdapat 500 penyelenggara fintech dalam berbagai bentuk dan layanan.

Kembangkan Ekosistem Industri Fintech, AFPI Perluas Jaringan Global

Sementara itu, jika dibandingkan dengan 2016, saat itu hanya terdapat sekitar 24 penyelenggara fintech berbadan hukum yang terdaftar. Selain itu, dari sisi model bisnis dan solusi teknologi keuangan, terdapat banyak variasi fintech

Karena itu, Ma'ruf menegaskan perkembangan tersebut juga harus dapat diaplikasikan pada fintech berbasis syariah. Ma'ruf yakin fintech syariah berpotensi mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai pilar perekonomian nasional.

"Saya gembira karena hal ini telah direspons dengan baik oleh para pelaku fintech. Berbagai layanan fintech syariah juga telah tersedia, baik itu pembayaran, pinjaman maupun investasi yang berbasis syariah," ungkap Ma’ruf. 

"Layanan ini selain juga mengikuti prinsip syariah juga cukup kompetitif. Layanan pembayaran yang disediakan fintech syariah juga termasuk layanan dalam penyaluran zakat, wakaf, infaq dan sedekah," terang Wapres.

Menurut Ma'ruf, lewat pemanfaatan fintech, maka akan mendorong semakin banyak masyarakat terlibat dalam aktivitas ekonomi yang dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Termasuk melalui fintech syariah ini. (art)

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman

OJK Ungkap Ada 14 Perusahaan Pinjol Belum Penuhi Ekuitas Minimum

OJK ungkap hingga saat ini sebanyak 14 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) belum memenuhi ekuitas minimum Rp 7,5 miliar.

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024