Kadin Ungkap Dampak Penundaan Vaksinasi COVID-19 bagi Dunia Usaha

Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani.
Sumber :
  • VIVAnews/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani menegaskan, kalangan dunia usaha sangat menanti keputusan pemerintah soal kapan pastinya pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan dilakukan kepada masyarakat. Kepastian itu akan menentukan arah bisnis ke depan.

Pemerintah Kalimantan Timur Gandeng Malaysia Buat Kendalikan Dengue

Rosan mengatakan, para pelaku usaha dan para stakeholder terkait lainnya membutuhkan kepastian soal kondisi pandemi COVID-19. Berbagai upaya penanganannya dari segi kesehatan maupun ekonomi pun jadi sorotan.

Baca juga: Jam Kerja Puluhan Juta Pekerja RI Berkurang karena COVID-19

Kadin dan Kemenaker Bakal Bentuk Task Force Bahas UU Ketenagakerjaan Baru

"Karena kita di dunia usaha we don't like surprise. Jadi harus ada kepercayaan, rasa aman, dan yang paling penting adalah bagaimana ini akan memulihkan belanja atau konsumsi domestik kita," kata Rosan dalam telekonferensi, Selasa 24 November 2020.

Rosan menjelaskan, setiap penundaan dari proses vaksinasi itu akan selalu menimbulkan beban usaha masing-masing. Hal itu jadi perhatian karena hingga sat ini pemerintah terus melakukan penundaan.

Ditunjuk Jadi Ketua Kamar Dagang India-Indonesia, Anindya Bakrie: Bagus Buat Indonesia!

Pengaruh dari penundaan itu, menurutnya, juga berkaitan dengan dana stimulus ekonomi yang dicanangkan pemerintah, yakni sekitar Rp356 triliun. Sebab, hanya direncanakan untuk jangka waktu enam bulan dalam RAPBN 2021.

"Kalau misalnya (vaksinasi) cenderung di semester I-2021, berarti kan di semester II-2020 (dunia usaha) kita bisa berjalan lebih cepat lagi. Tapi kalau (vaksinasi) cenderung di semester II-2020, berarti itu terkait dengan dana stimulus yang dicanangkan pemerintah," ujar Rosan.

Rosan menambahkan, sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya oleh pemerintah, pada pekan ketiga atau keempat Januari 2021, vaksin itu kabarnya akan mulai didistribusikan atau bahkan sudah akan mulai disuntikkan. Dia pun berharap jadwal itu tidak meleset lagi.

"Tapi kita juga mau tahu, ini kapan secara pastinya atau sebagian besar penyuntikannya dilakukan kapan? Karena hal ini berdampak pada dunia usaha, berdampak pada cost of delay, dan harus ada skenario lainnya juga," ujarnya. (art)

Pekerja memasang jaringan kabel ke tower milik PT PLN Persero yang akan dialiri listrik dari PLTU IPP 3 Kendari, di Desa Pousu Jaya, Konda, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara

Industri Serap 43% Kebutuhan Listrik, Kadin Dorong Kemitraan Swasta dalam RUKN 2024-2060

Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2024-2060 telah disahkan dengan tujuan mendukung pertumbuhan ekonomi hingga 8%.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024