Menaker Ingatkan Kompetensi Pekerja yang Dicari Berbeda Usai Pandemi

Menaker Ida Fauziyah.
Sumber :
  • VIVA/Dwi Royanto

VIVA – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memastikan, telah terjadi perubahan gaya kerja baru di masa pandemi virus Corona dan setelahnya. Hal itu juga didorong faktor revolusi industri 4.0.

Menurut Ida, perubahan itu perlu adanya adaptasi dengan kompetensi para pekerja yang harus ditingkatkan. Sehingga, pekerja itu masih memiliki daya saing di dunia kerja usai pandemi.

Baca jugaJam Kerja Puluhan Juta Pekerja RI Berkurang karena COVID-19

"Sejak pandemi berlangsung, kita dituntut untuk cepat beradaptasi dengan segala perubahan. Terutama dalam hal pemanfaatan teknologi digital, yang merupakan inti dari revolusi industri 4.0," kata Ida saat konferensi pers secara virtual terkait hasi analisis dampak pandemi COVID-19 terhadap perluasan kesempatan kerja, Selasa 24 November 2020.

Kata Ida, era new normal atau tatanan kehidupan baru telah mengubah tidak hanya aktivitas ekonomi semata, tapi psikologis cara bekerja di tengah-tengah masyarakat. Bekerja kini dilakukan secara fleksibel, tidak melulu tatap muka karena era teknologi menjadi jembatan komunikasi dalam mobilitas bekerja.

"Ini hikmah," lanjut politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini.

"Akibatnya profil dan kompetensi tenaga kerja yang dibutuhkan di masa depan pada pascapandemi juga akan berubah," tutur Ida.

Berdasarkan catatan Ida, sebanyak 2,56 juta orang kini jadi pengangguran karena terdampak akibat pandemi COVID-19. Di sisi lain terdapat 0,76 juta orang bukan angkatan kerja, tidak bekerja karena pandemi. 

59.796 Pekerja Terkena PHK hingga Oktober, 25 Ribu Bertambah dalam 3 Bulan

Kemudian, 1,77 juta orang sementara dirumahkan, tidak bekerja karena masa pandemi ini. Yang lebih dari itu, 24,03 juta orang kini bekerja dengan pengurangan jam kerja.

"Dampak dari pandemi yang harus kita antisipasi agar kita tidak tertinggal dan salah mengambil langkah dalam menghadapi perubahan yang sangat cepat ini," ucap dia.

Bos Sritex Tegaskan PHK Pekerja Haram Dilakukan

Ke depan kata dia, kebijakan yang berbasis kajian ilmiah akan dikeluarkan untuk menjawab tantangan tersebut. Kementeriannya punya target perbaikan, yakni menata ekosistem ketenagakerjaan mulai menyusun desain pelatihan vokasi yang sesuai dengan pasar kerja. 

Kemudian, lanjutnya, memberi arahan mengenai perubahan struktur kerja sehingga proses penempatan lebih tepat sasaran.

Thailand Naikkan Usia Pensiun Jadi 65 Tahun, Indonesia di Umur Berapa?

"(Langkah ini) agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja pasca pandemi," kata Ida. (art)

CEO Mentorbox, Iskandar S.Psi

Tingkatkan Kompetensi Karier dan Wirausaha, Pelatihan Inovatif Beri Kebutuhan Generasi Siap Kerja

Bukan sekadar lembaga pelatihan, tetapi solusi komprehensif pun turut disusun untuk membangun kompetensi individu yang relevan dengan kebutuhan dunia modern.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024