Gubernur Jatim Tetapkan UMK 2021: 27 Daerah Naik, 11 Tetap

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengumumkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Khofifah Indar Parawansa tentang upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2021. Berdasarkan itu, sebanyak 27 kabupaten/kota yang besaran UMK-nya mengalami kenaikan dibandingkan UMK 2020.

Luluk PKB Terima Hasil Pilkada Jawa Timur, Ucapkan Selamat ke Khofifah-Emil

Untuk besaran UMK di 11 daerah tetap sama dengan UMK 2020. SK Gubernur Jatim itu bernomor 188/538/KPTS/013/2020 tertanggal 21 November 2020. 

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono, mengatakan, SK itu ditetapkan berdasarkan musyawarah guna menyerap aspirasi dari pihak terkait. 

Khofifah-Emil Menang dengan 12,1 Juta Suara di Pilgub Jatim

"Hasil ini telah disepakati Bu Gubernur sejak beberapa hari lalu," kata Heru di Surabaya pada Minggu malam, 22 November 2020.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim, Himawan Estu Bagijo, menyampaikan, berdasarkan SK tersebut, terdapat 11 daerah yang besaran UMK 2021 masih sama dengan UMK 2020. 

Unggul di Pilgub Jatim 2024 Versi Quick Count, Khofifah-Emil Dianggap Kerja dengan Baik

Baca Juga: Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2020, Buruh Tetap Demo Gedung Sate

Himawan membacakan SK Gubernur soal kenaikan UMK 2021 di 38 kabupaten/kota di Jatim bervariasi. Hanya saja, dia memastikan memang ada 11 daerah di Jatim yang besaran UMK-nya tetap seperti 2020. 

Dia merincikan 11 daerah itu yakni Kota Madiun, Kabupaten Jombang, Tuban, Jember, Banyuwangi, Lumajang, Bondowoso, Bangkalan, Nganjuk, Sumenep, dan Kabupaten Sampang.

Adapun UMK di 27 kabupaten/kota lainnya mengalami kenaikan dengan nilai kenaikan variatif. Ada yang naik Rp25 ribu ada yang Rp50 ribu, dan ada yang Rp100 ribu. 

"Yang naik Rp100 ribu antara lain Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Pasuruan," kata Himawan.

Hadir pula dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Pengupahan Jatim sekaligus Ketua SPSI provinsi setempat, Fauzi, dan Wakil Ketua Dewan Pengupahan (Apindo), Johnson. 

"Jatim luar biasa memberanikan diri untuk menaikkan besaran UMK di kabupaten/kota. Untuk daerah ring 1, ada kenaikan Rp100 ribu. Ini adil sana adil sini, bijak sana, bijak sini. Ada bupati/wali kota yang tidak menaikkan UMK-nya, tapi Bu Gubernur memberi kenaikan," kata Fauzi. (art)

Sejumlah pekerja di pabrik produsen tahu di Desa Sumbermulyo, Kabupaten Jombang, Jatim. (Foto ilustrasi).

UMK 38 Daerah di Jatim 2025 Disahkan: Surabaya Tertinggi, Situbondo Terendah

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menerbitkan SK terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 di 38 kabupaten/kota di Jatim.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024