Pemerintah Juga Beri PMN Nontunai ke BUMN, Apa Itu?

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk membantu aliran dana Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di tengah tekanan ekonomi akibat Pandemi COVID-19. Skema yang digunakan adalah Penyertaan Modal Negara (PMN).

Bantu Pemerintah Capai NZE pada 2060, Telkom Indonesia Lakukan Ini

Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata, mengatakan bahwa PMN yang diberikan pemerintah tidak hanya dalam bentuk gelontoran uang tunai. Namun, juga ada yang dalam bentuk nontunai.

"Kenapa PMN nontunai? Seolah-olah ini hal baru, padahal ini sudah berkali-kali. Tapi tidak atau kurang dapat perhatian karena orang senangnya lihat tunai," kata Isa, Jumat, 20 November 2020.

Camilannya Diborong Wapres Gibran, Nasabah PNM Mekar Ini Bangkit Usai Dihantam Pandemi

Baca juga: Erick Thohir Ganti Direktur Keuangan Garuda Indonesia

Isa menjelaskan, PMN nontunai tersebut diberikan dalam banyak bentuk, misalnya konversi utang yang dimiliki BUMN tersebut hingga dengan memberikan barang milik negara sebagai tambahan modal.

Dukung Ketahanan Pangan, PT Berdikari Jamin Stabilitas Harga dan Stok Pangan Ternak Bagi Masyarakat

Seluruh bentuk PMN nontunai tersebut dipastikannya telah mengikuti peraturan perundang-undangan yang ada serta standar akuntansi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagaimana PMN tunai.

Khusus dalam bentuk konversi utang, dikatakannya, ditujukan untuk memberikan dukungan struktur keuangan yang bagus bagi BUMN bersangkutan. Jika struktur keuangannya tidak bagus, mereka sulit cari modal.

"Kita ingin kembangkan BUMN itu tapi tidak ingin BUMN itu manja. Agar dia cari modal sendiri, duit sendiri untuk bisa mengembangkan usahanya ataupun memulai usaha yang dengan semangat lebih baru," ucap dia.

Sebagai informasi, pada tahun ini, ada dua BUMN yang mendapat PMN nontunai, yakni PT Pengembangan Armada Niaga Indonesia sebesar Rp3,76 triliun dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Rp268 miliar. (art)

UKM/UMKM go digital.

117.860 UMKM Sudah Masuk Ekosistem Digital PaDi UMKM, Transaksi Capai Rp 7 Triliun

Platform PaDi UMKM diketahui merupakan inisiatif pemerintah Indonesia yang dirancang untuk memperkuat ekosistem digital Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024