Neraca Pembayaran Indonesia Surplus Kuartal III-2020, Tapi Mengecil
- ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
VIVA – Bank Indonesia mengumumkan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) kembali surplus pada kuartal III-2020. Pada periode itu, NPI sebesar US$2,1 miliar 2020, lebih rendah dari surplus US$9,2 miliar kuartal II-2020.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko, mengatakan surplus NPI yang berlanjut tersebut didukung oleh surplusnya transaksi berjalan maupun transaksi modal dan finansial pada kuartal III.
Pada periode itu, transaksi berjalan mencatat surplus sebesar US$1 miliar atau 0,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), setelah pada kuartal sebelumnya mencatat defisit US$2,9 miliar setara 1,2 persen dari PDB.
"Surplus transaksi berjalan ditopang oleh surplus neraca barang seiring dengan perbaikan kinerja ekspor di tengah masih tertahannya kegiatan impor sejalan dengan permintaan domestik yang belum kuat," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 November 2020.
Adapun transaksi modal dan finansial kembali mencatat surplus sebesar US$1 miliar atau 0,4 persen terhadap PDB, setelah mengalami surplus sebesar US$10,6 miliar atau 4,3 persen terhadap PDB pada kuartal sebelumnya.
"Surplus tersebut ditopang oleh aliran masuk investasi langsung dan neto investasi lainnya, di tengah penyesuaian investasi portofolio seiring ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat," tutur Onny.
Sejalan dengan perkembangan surplus NPI, posisi cadangan devisa pada akhir September 2020 meningkat menjadi sebesar US$135,2 miliar. Posisi cadangan devisa tersebut berada di atas standar kecukupan internasional.
Ke depan, Bank Indonesia dipastikannya senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat mempengaruhi prospek NPI dan terus memperkuat bauran kebijakan guna menjaga stabilitas perekonomian. (ren)