Sucofindo dan Surveyor Bakal Dilebur Menjadi Holding BUMN Jasa Survei

Dua Wakil Menteri BUMN, Budi Gunadi Sadikin (kiri) dan Kartika Wirjoatmodjo (kanan).
Sumber :
  • Agus Rahmat/VIVA.

VIVA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara akan membentuk holding BUMN Jasa Survei bagi para perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang testing, inspeksi, dan sertifikasi.

Penundaan Rencana Pembentukan BPI Danantara Jadi Sorotan

Wakil Menteri BUMN I, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan nantinya holding itu akan diisi oleh tiga BUMN yang bergerak di bidang testing, inspeksi, dan sertifikasi, yakni PT Biro Klasifikasi Indonesia, Sucofindo, dan Surveyor Indonesia.

"Ini adalah sektor bisnis yang berkecimpung di bidang uji standar bagi sejumlah industri, seperti misalnya industri makanan, kesehatan, elektronik, dan lain sebagainya," kata Budi dalam telekonfrensi, Kamis 19 November 2020.

Dirut PLN Sambangi Kantor Danantara, Ada Apa?

Budi memastikan, yang akan menjadi induk dari holding BUMN Jasa Survei itu adalah PT Biro Klasifikasi Indonesia. Nantinya, proses integrasi akan dilakukan secara menyeluruh, di mana Sucofindo dan Surveyor Indonesia juga akan bergabung di dalamnya.

Baca juga: Polisi Selidiki Pertemuan Anies Baswedan di Rumah Habib Rizieq

Kementerian BUMN dan Badan Penyelenggara Haji Bakal Bentuk Tim Optimalisasi Pelayanan

Sehingga, nantinya akan ada upaya pengembangan skala bisnis dan penerapan inovasi terkini, yang akan mengakomodir pemanfaatan teknologi digital terbaru di dalam pelaksanaannya.

"Jadi dengan skala yang semakin besar ini kita akan mampu mengadopsi teknologi baru, agar bisa masuk ke bisnis baru yang membutuhkan sertifikasi dan testing," ujar Budi.

Budi mengakui bahwa upaya pembentukan holding BUMN Jasa Survei ini merupakan salah satu langkah strategis Kementerian BUMN, di era teknologi dan ekonomi digital saat ini.

Apalagi, sebenarnya masih banyak peluang bagus, potensial, dan menjanjikan dari berbagai sektor usaha di bisnis sertifikasi, dan testing yang ada saat ini.

"Kita ambil contoh misalnya di sektor bisnis jasa transportasi seperti pelabuhan, yang membutuhkan sertifikasi pada berbagai sektor keamanan yang berkaitan dengannya," kata Budi.

"Hal semacam itu tentunya akan sangat diperlukan, khususnya pada masa pandemi COVID-19 seperti saat ini yang banyak membutuhkan peningkatan aspek kesehatan dan keamanan," lanjut Wamen BUMN. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya