Janjikan Omnibus Law, Jokowi Undang Langsung Pengusaha APEC ke RI
- Twitter @jokowi
VIVA – Presiden Jokowi memastikan bahwa saat ini pemerintah tengah menyelesaikan peraturan pelaksanaan dari Omnibus Law Cipta Kerja. Saat ini, ada sebanyak 44 peraturan pelaksana UU Cipta Kerja sedang dalam proses penyusunan.
"Kita akan menyelesaikan peraturan pelaksanaan itu secepatnya, sehingga berbagai reformasi regulasi dan debirokratisasi bisa segera dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha," kata Jokowi dalam telekonferensi 'APEC CEO Dialogues 2020', Kamis 19 November 2020.
Selain itu, melalui upaya percepatan penyelesaian peraturan pelaksana Omnibus Law Cipta Kerja itu, Jokowi berharap hal itu dapat menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.
Presiden bahkan tak sungkan-sungkan untuk mengajak secara langsung para CEO dan pengusaha di kawasan Asia Pasifik, untuk berinvestasi di Indonesia dengan berbagai kemudahan dan insentif yang ditawarkan pemerintah.
"Saya mengundang para CEO dan pengusaha di kawasan Asia Pasifik, untuk memanfaatkan peluang dari Undang-undang Omnibus Law yang baru saja disahkan ini," ujar Jokowi.
Dengan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya nanti, Jokowi optimistis para pengusaha serta pelaku bisnis domestik dan internasional, akan langsung merasakan efek positif dari berbagai potensi dan insentif yang ditawarkan pemerintah Indonesia di masa pandemi COVID-19 ini.
"Mari kita bersama-sama bangkit dan bekerjasama untuk memulihkan kesehatan masyarakat dan perekonomian kawasan," kata Jokowi. "Supaya kita juga bisa segera melakukan lompatan-lompatan kemajuan, demi kejayaan perekonomian di kawasan," lanjut Kepala Negara. (ren)