Kadin Dukung Fintech Modali UMKM Pengguna Jargas di Jabar
- ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
VIVA – Fintech peer to peer (P2P) lending Lumbung Dana Indonesia telah menandatangani kontrak dengan PT Jasa Sarana senilai Rp10 triliun untuk akses permodalan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) maupun ritel. Targetnya untuk sebanyak satu juta UMKM pelanggan jaringan gas (jargas) di Jawa Barat.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Logistik dan Rantai Pasok, Rico Rustombi, menerangkan program ini merupakan salah satu upaya inovasi akses permodalan di tengah tekanan masa pandemi COVID-19.
Dengan kerja sama yang tercipta saat Jabar Investment Summit tersebut, lanjut dia, Kadin berharap sambungan jaringan gas bisa segera diwujudkan untuk pelaku UMKM dan ritel, sehingga ekonomi Jawa Barat semakin menggeliat.
“Kami mengapresiasi atas kepercayaan masyarakat dan pemerintah yang telah memberikan ruang dan kesempatan kepada pelaku atau penyelenggara Platform P2P lending untuk berpartisipasi dalam mengakselerasi kualitas pembiayaan permodalan untuk UMKM,” katanya, Selasa, 17 November 2020.
Baca juga: Pasar Berastagi Terbakar Hebat, 535 Kios Pedagang Ludes
Rico pun mengungkapkan perkembangan penyaluran pendanaan untuk kebutuhan modal usaha UMKM dan ritel dari Fintech P2P terus meningkat dan berkontribusi positif bagi pembangunan perekonomian nasional.
"Sampai saat ini sudah hampir Rp129 triliun dana pinjaman telah tersalurkan melalui Fintech. Pencapaian ini tentu adalah sebuah proses dan elaborasi serta inovasi yang efektif dan berjalan dengan baik antara seluruh stakeholder," tutur dia.
Selain program kerja sama dengan PT Jasa Sarana, Lumbung Dana juga telah melakukan kerja sama dalam lingkungan BUMD Jawa Barat, di antaranya dengan PT Agro Jabar untuk akses pembiayaan kepada para petani di bawah binaan PT Agro Jabar yang beranggotakan sedikitnya 600.000 petani yang saat ini sedang berlangsung.
PT Jasa Sarana sendiri menargetkan dapat menyalurkan gas alam ke UMKM dan ritel di Jawa Barat dengan target 1 juta pelanggan atau senilai Rp10 triliun dengan proses perizinan dari pihak berwenang secara bertahap. Pembangunan jaringan gas ditargetkan tidak lagi menggunakan APBD. (ase)