Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi RCEP, Apa Minusnya
- dw
Ia mengungkapkan bahwa saat ini, hambatan nontarif yang diberlakukan oleh Indonesia baru mencapai 272 jenis, sementara China 2.194 jenis, Jepang 1.294 jenis, dan Australia 789 jenis. “Tanpa non-tariff barriers khususnya bidang pangan, akan merugikan petani dan kemandirian pangan dalam jangka panjang.”
Lebih lanjut, Bhima mengingatkan bahwa perjanjian RCEP tidak hanya menyangkut liberalisasi di bidang perdagangan, tetapi juga arus tenaga kerja dan permodalan asing. Dengan RCEP, sektor perbankan, asuransi, hingga perusahaan dalam negeri diperkirakan akan semakin didominasi oleh modal asing.
Implikasinya dinilai cukup serius terhadap nilai tukar rupiah dan pelebaran defisit transaksi berjalan. “Semakin banyak modal asing, setiap bagi-bagi dividen atau laba, uangnya akan dikonversi ke mata uang asing. Ini bisa berisiko melemahkan rupiah dalam jangka panjang,” ujar Bhima.
Sebelumnya, India telah menarik diri dari kesepakatan RCEP karena khawatir sektor industrinya yakni tekstil, susu dan pertanian akan terpukul. Ketiga sektor tersebut dinilai masih sangat rentan di India. (ae/ha)