Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi RCEP, Apa Minusnya
- dw
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) Rachmi Hertanti, mengatakan bahwa implikasi RCEP terhadap kehidupan masyarakat Indonesia akan sangat luas, dan tidak hanya terbatas pada masalah perdagangan dan ekonomi.
Rachmi meminta pemerintah agar tidak terburu-buru meratifikasi perjanjian ini, dan terlebih dahulu melakukan studi terhadap dampak sosial dan hak asasi manusia yang berpotensi muncul sebagai akibat implementasi perjanjian ini.
“Ini menjadi concern kami ketika perjanjian ini akan masuk ke DPR. Ini yang kami desak ke DPR: baca teksnya, dilihat, di-scrutinize, analisis lagi dampaknya, jadi jangan hanya melihat dari segi ekspor dan impor... Analisis dampaknya secara komprehensif dan detil, kita tidak akan pernah tahu dampaknya kalau kita tidak pernah mencermati dan menganalisis aturan-aturan itu secara baik,” tegas Rachmi dalam wawancara dengan Deutsche Welle Indonesia, Senin (16/11).
Ia juga mempertanyakan sejauh mana komitmen untuk memenuhi hak-hak publik rakyat, ketimbang memenuhi kepentingan korporasi dan investasi. Selain itu, Rachmi pun mendesak pemerintah untuk membuka diskusi dan mempertimbangkan masukan kritis dari masyarakat sebelum mengimplementasikan poin-poin yang tertuang dalam RCEP.
Kantor berita Reuters mencatat bahwa RCEP dinilai tidak terlalu banyak membahas hak-hak buruh, perlindungan lingkungan, hak kekayaan intelektual, dan mekanisme penyelesaian perselisihan.
Neraca perdagangan dikhawatirkan makin defisit
Salah satu kekhawatiran yang juga muncul adalah tentang kemungkinan membanjirnya produk-produk impor murah ke pasar domestik, utamanya dari China dan Australia.