Terbaik dalam Pelaporan Keberlanjutan, BUMI Raih Penghargaan A+
- Dok. BUMI
VIVA – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menerima penghargaan sebagai perusahaan terbaik dengan skor A+ dalam pelaporan keberlanjutan atau sustainability report yang meliputi pelaporan tata kelola, lingkungan dan sosial (ESG).
Penghargaan diberikan oleh Foundation for International Human Rights Reporting Standard (FIHRRST) dalam platform zoom webinar atas studi yang dilakukan bagi seluruh perusahaan terbuka di Indonesia yang telah menerbitkan laporan keberlanjutannya pada 2019.
Presiden Direktur Bumi Resources, Saptari Hoedaja, mengatakan studi yang dilakukan meliputi penilaian kesesuaian atas peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 51 Tahun 2017 Tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.
"Dalam peraturan tersebut, OJK memberikan panduan bagi perusahaan terbuka untuk mengungkapkan kinerja keberlanjutannya, di mana pada tahun 2021, perusahaan terbuka di Indonesia wajib melaporkan kinerja tersebut," kata Saptari dalam keterangnya, Kamis 12 November 2020.
Menurutnya, studi yang dilakukan juga menilai kesesuaian laporan keberlanjutan dengan standar internasional, yakni Global Reporting Initiative (GRI). Studi didukung oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bursa Efek Indonesia, dan United Nations Development Programme (UNDP).
Hasil studi ini juga mengemukakan temuan-temuan menarik pada aspek keberlanjutan, yakni, hanya 55 persen laporan keberlanjutan telah memenuhi lebih dari 80 persen kriteria POJK 51/2017, baru 10 persen perusahaan publik yang menerbitkan laporan keberlanjutan 2019.
"Hanya 30 persen laporan keberlanjutan yang diverifikasi oleh pihak independen, serta hanya 9 persen laporan keberlanjutan yang mengungkapkan kebijakan HAM (hak asasi manusia)," ujarnya.
Saptari menyatakan, Bumi Resources sudah memulai penyusunan laporan keberlanjutan sejak 2016 dengan didasari oleh kesadaran manajemen akan pentingnya arti transparansi dan pengungkapan informasi yang seimbang, dengan mengadopsi standar dunia yakni ISO 26000 meliputi 7 subyek inti Sustainability yaitu Good Governance, Human Rights, Labor Practice, Fair Operating Practices, Environment, Consumer Issues and Community involvement and Development.
Dia menambahkan, Bumi Resources dan seluruh unit usaha akan terus mewujudkan program-program CSR yang berkelanjutan, implementasi GCG yang baik dan transparan, unggul dalam peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Serta, memberikan manfaat positif bagi masyarakat, pemerintah daerah dan negara sekaligus berkontribusi dalam pemenuhan target-target pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals–SDG’s) sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No.59 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Tentunya, ia yang mewakil perusahaan mengucapkan banyak terima kasih kepada karyawan, manajemen dan pemangku kepentingan (stakeholder) atas pencapaian ini.
"Penghargaan ini memacu kami untuk melakukan yang lebih baik lagi di masa depan," katanya. (ren)