Citibank Indonesia Catat Laba Bersih Rp1,9 Triliun Kuartal III 2020

Chief Executive Officer Citibank Indonesia, Batara Sianturi.
Sumber :
  • Dokumentasi Citibank.

VIVA – Citibank Indonesia mencatatkan laba bersih sebesar Rp1,9 triliun pada kuartal III-2020. Meskipun dalam ketidakpastian ekonomi, Citibank tetap mencatatkan return on equity dan return on assets sebesar masing-masing 15 persen dan 3,9 persen.

J Trust Bank Bukukan Laba Bersih Rp 161,22 Miliar di Kuartal III-2024

Chief Executive Officer Citibank Indonesia, Batara Sianturi menjabarkan, selama periode tersebut, Citibank juga meningkatkan cadangan kerugian kredit sejalan dengan dampak pandemi COVID-19. Meskipun demikian, kredit bermasalah atau Non Performing Loans (NPL) gross dan net tercatat stabil masing-masing sebesar 2,8 persen dan 0,3 persen.

Portofolio kredit di akhir kuartal ketiga meningkat 6 persen secara year-to-date menjadi Rp47,4 triliun. Kontribusi utamanya berasal dari lini bisnis institutional banking. Terutama pada sektor industri manufaktur, pertanian dan kehutanan serta perantara keuangan.

BUMI Resources Bukukan Laba Bersih Rp 1,85 Triliun hingga Kuartal III-2024

Baca juga: Jalan Tol Pertama di Aceh Resmi Berbayar, Segini Tarifnya

"Neraca kami memiliki kapasitas untuk terus melayani kebutuhan nasabah kami. Dengan penekanan yang kuat pada manajemen risiko, kami akan terus melayani secara hati-hati di masa-masa penuh tantangan ini,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis, 12 November 2020.

Pertamina Cetak Laba Bersih Rp 42,47 Triliun hingga Oktober 2024

Sementara itu, pertumbuhan portofolio kredit ditunjang oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh sebesar 10 persen. Hal itu memungkinkan bank untuk mencatatkan rasio lending-to-funding (LDR) sebesar 76,6 persen. Selain sangat likuid, Citibank juga memiliki tingkat kecukupan modal yang sangat baik dengan rasio KPMM sebesar 26,5 persen.

“Di tengah ketidakpastian akibat pandemi COVID-19, kami berkomitmen untuk terus menjaga tingkat likuiditas dan meningkatkan kecukupan modal," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjabarkan, pihaknya memproyeksikan pemulihan perekonomian Indonesia akan terus berlanjut di beberapa kuartal mendatang. Dimulainya kembali reformasi melalui omnibus law, telah memberikan sinyal positif bagi para investor global.

Sementara itu, pemulihan ekspor yang cukup pesat dan minat investor global terhadap investasi ke aset Indonesia mulai pulih, di saat impor relatif masih lemah. Kombinasi tersebut telah membantu meningkatkan keseimbangan antara penawaran dan permintaan valuta asing di pasar valuta asing, yang berujung pada penguatan rupiah. 

Di tengah inflasi yang masih rendah, Citi memperkirakan bahwa stabilitas mata uang dapat membuka ruang untuk penurunan suku bunga yang lebih banyak. Hal itu selanjutnya dapat mendukung pemulihan ekonomi.

Lebih lanjut menurutnya, Citi juga meningkatkan kapasitas digitalnya melalui peningkatan fitur Mobile Token dan Push Notification untuk memfasilitasi kebutuhan perbankan nasabah setiap hari.

Di unit Treasury and Trade Solutions (TTS), Citibank melihat pertumbuhan yang pesat dalam hal jumlah klien di platform perbankan korporat berbasis web, CitiDirects. Pengguna platform ini mengalami peningkatan sebesar 12 persen, pertumbuhan pengguna seluler atau tablet sebesar 53 persen.

Sedangkan, penggunaan dokumen elektronik meningkat sebesar 66 persen secara year-on-year."Citibank juga meluncurkan sejumlah inisiatif untuk para nasabah di tengah pandemi COVID-19 yang sedang berlangsung," ujarnya.

Di antaranya, Citibank meluncurkan program keringanan kredit di bulan April 2020 untuk melengkapi program yang sudah ada sebelumnya sesuai arahan OJK. Program ini guna membantu nasabah yang kesulitan memenuhi kewajibannya kepada bank akibat pandemi.

Pada periode April hingga September 2020, Citibank juga telah mengeluarkan Rp359 miliar dalam bentuk pinjaman, untuk berbagai program keringanan untuk mengatasi kelanggengan dan tingkat pengurangan arus kas nasabah. 

Kemudian, Citibank juga menurunkan pembayaran minimum bulanan kartu kredit dari 10 persen menjadi 5 persen. Lalu suku bunga bulanan menjadi 2 persen, dan biaya keterlambatan pembayaran menjadi 1 persen atau maksimum Rp100 persen sejak bulan Mei 2020, sesuai arahan dari Bank Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya