Kembangkan Usaha, Bumi Resources Minerals Terbitkan Rights Issue
- Dokumentasi PT Bumi Resources Minerals Tbk.
VIVA – PT Bumi Resources Minerals Tbk atau BRMS, melalui kuorum kehadiran lebih dari 78 persen pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung hari ini, Rabu 11 November 2020, telah menyetujui sejumlah hal, salah satunya menyetujui Rights Issue.
Director and Investor Relations Bumi Resources Minerals, Herwin W. Hidayat menjelaskan, lebih dari 99 persen pemegang saham atau perwakilannya yang terdaftar dan hadir, telah menyetujui rencana Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Rights Issue).
"Hal ini sejalan dengan rencana perusahaan untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 24.000.000.000 lembar saham baru Seri B dan sebanyak-banyaknya 24.500.000.000 lembar saham baru untuk waran seri II, tergantung dari pelaksanaannya," kata Herwin dalam keterangan tertulisnya, Rabu 11 November 2020.
Herwin menjelaskan, dana hasil dari pelaksanaan Rights Issue ini rencananya akan digunakan untuk pengembangan usaha, yang meliputi pembangunan pabrik baru dengan kapasitas produksi 4.000 ton bijih emas per hari.
Pabrik ini diperlukan untuk mengolah bijih emas dan perak menjadi dore bullion, dari beberapa prospek di blok Poboya, Palu (Sulawesi), dan/atau untuk pembangunan fasilitas pendukung operasional tambang dan pembelian peralatan penambangan.
Selain itu, dana hasil Rights Issue akan digunakan untuk melaksanakan pekerjaan pengeboran detail terkait dengan potensi penambahan cadangan bijih emas dan perak, dari prospek di proyek tambang Palu. Serta, potensi penambahan cadangan bijih tembaga, emas, perak, dari prospek di proyek tambang Gorontalo.
Kemudian, dana Rights Issue itu juga akan digunakan untuk pelunasan tagihan perusahaan dan unit usaha perusahaan, dalam rangka kegiatan operasional dan pengembangan unit usaha. Termasuk di antaranya persiapan pelaksanaan konstruksi dan pengoperasian pabrik pertama, dengan kapasitas 500 ton bijih emas per hari.
"Yang mana telah beroperasi sejak Februari 2020 dan telah dibayarkan terlebih dahulu oleh PT Bumi Resources Tbk," ujar Herwin.
Kemudian, dana Rights Issue itu juga akan digunakan untuk pembiayaan modal kerja untuk kegiatan operasional, terkait dengan proyek tambang emas dan perak di Palu (yang dioperasikan oleh anak usaha BRMS, yaitu PT Citra Palu Minerals), dan proyek tambang tembaga, emas, perak di Gorontalo (yang dioperasikan oleh anak usaha BRMS, yaitu PT Gorontalo Minerals).
Selain itu, RUPSLB menyetujui perubahan struktur permodalan perusahaan. Dengan disetujuinya rencana transaksi Rights Issue, maka Modal Ditempatkan Perusahaan akan meningkat sebanyak-banyaknya 24.000.000.000 lembar saham, dan sebanyak-banyaknya 24.500.000.000 lembar saham yang berasal dari pemegang saham.
"Yang melaksanakan haknya atas waran yang melekat pada saham baru yang diterbitkan oleh perusahaan dalam transaksi Rights Issue tersebut," ujarnya.
Hasil RUPSLB Bumi Resources Minerals hari ini juga telah menyetujui perubahan susunan pengurus perusahaan, sehingga formasinya adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Saptari Hoedaja
- Komisaris Independen: Gories Mere
- Komisaris Independen: Winston Jusuf
- Komisaris: Nalinkant A. Rathod
- Komisaris: Adika Nuraga Bakrie
- Komisaris: Adhika Andrayudha Bakrie
Dewan Direksi
- Direktur Utama: Suseno Kramadibrata
- Direktur Independen: Febriansyah Marzuki
- Direktur: Fuad Helmy
- Direktur: Muhammad Sulthon
- Direktur: Adika Aryasthana Bakrie
- Direktur: Herwin Wahyu Hidayat