Oktober 2020, Pengajuan Izin Usaha di BKPM Naik Hampir 100 Persen

Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Sumber :
  • google Street

VIVA – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kembali mencatat peningkatan pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) pada Oktober 2020. Bahkan angkanya menjadi yang tertinggi sepanjang tahun ini.

Kelas Menengah Wajib Tahu! Ini 6 Kebiasaan Orang Super Tajir Kelola Keuanganya

NIB yang dicatatkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) menunjukkan bahwa pada Oktober 2020 terjadi kenaikan tajam hingga 91,3 persen dibandingkan bulan sebelumnya. 

Juru Bicara BKPM, Tina Talisa, mengatakan pengajuan NIB Oktober 2020 memecahkan rekor tertinggi tahun ini yaitu mencapai 377.540 permohonan. Sementara bulan September 2020 tercatat 197.322 permohonan.

Dukung Kesejahteraan Buruh, Anindya Bakrie: Kenaikan Upah Seiring Peningkatan Produktivitas

Baca juga:  Cek Rekening, Subsidi Gaji Termin II Cair 2 Tahap Pekan Ini

"Menunjukkan bahwa pasar maupun iklim investasi di Indonesia masih sangat menjanjikan. Secara kumulatif, NIB sudah tembus 1 juta permohonan selama 2020,” katanya, Rabu 11 November 2020.

Prabowo Bakal Groundbreaking Hotel Bintang 5 hingga Restoran Padang di IKN Awal Tahun Depan

Tina merincikan dari total pengajuan NIB Oktober 2020, 93,6 persen permohonan berasal dari usaha mikro yaitu 353.478 NIB. Permohonan NIB usaha mikro terus menanjak naik sejak Agustus 2020 sebanyak 104.240.

"Ini tandanya minat pelaku usaha mikro sangat tinggi dan terus bertambah di kuartal III. Kami optimistis kondisi ini akan terus terjaga, apalagi setelah pengesahan UU Cipta Kerja," tuturnya.

Tina menegaskan, kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional masih terus tinggi, yakni mencapai 60 persen. UMKM juga menyerap hingga 120 juta tenaga kerja dari total 133 juta angkatan kerja.

"BKPM memberi ruang bagi pelaku UMKM agar bisa berkembang dengan memberikan layanan perizinan yang tidak berbelit serta mendorong kemitraan UMKM dengan pengusaha besar," ungkap dia. (ren)

Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN)

Penjelasan OIKN soal Heboh Aguan Investasi di IKN Demi Selamatkan Jokowi

OIKN menjelaskan terkait kabar yang menyebut bahwa pendiri Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma (Aguan) berinvestasi di IKN untuk menyelamatkan citra Jokowi.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024