Impor Bahan Baku Obat Hampir 100 Persen, DPR Soroti Kinerja Kemenperin

Ilustrasi vitamin/obat.
Sumber :
  • Freepik/topntp26

VIVA – Presiden Joko Widodo saat membuka Rakornas dan Pertemuan Ilmiah Tahunan Ikatan Apoteker Indonesia menyoroti tingginya impor bahan baku obat yang beredar di Indonesia saat ini. Hal tersebut jelas menyumbang defisit perdagangan yang tidak sedikit.

Hal tersebut pun menjadi kekhawatiran  Menteri Riset dan Teknologi dan Kepala Badan Riset Inovasi Indonesia, Bambang Brodjonegoro. Dia mengungkapkan, sekitar 95 persen bahan bahan baku obat di Indonesia adalah produk impor.

Merespons hal tersebut Anggota Komisi VI DPR RI, Achmad Baidowi menyoroti kinerja otoritas terkait hal ini. Salah satunya adalah Kementerian Perindustrian.

“Besarnya impor obat dan bahan baku obat ini menunjukkan bahwa selama ini memang tidak ada terobosan yang berarti yang dilakukan Kementerian Perindustrian,” jelas Baidowi dikutip dari keterangannya, Sabtu 7 November 2020.

Menurutnya, Kementerian Perindustrian seharusnya  mampu memanfaatkan potensi Indonesia yang kaya keragaman hayati terutama tumbuhan dan mikroba yang jumlahnya sangat besar. Kekayaan alam itu jelas bisa dimanfaatkan untuk bahan baku industri farmasi.

Lebih lanjut dia pun berharap, Jokowi mengevaluasi kinerja Kementerian Perindustrian agar impor obat dan bahan baku obat bisa segera dicarikan solusinya. Apalagi kebutuhan obat akan semakin meningkat seiring dengan munculnya sejumlah penyakit baru di dunia.

Pemikiran para stakeholder sektor perindustrian yang mengedepankan cara instan dalam memenuhi kebutuhan farmasi, yaitu dengan cara impor harus diubah. Sehingga industri dalam negeri bisa lebih berkembang.

"Cara instan ini bukan hanya membuat defisit neraca perdagangan, namun juga menjadikan Indonesia sebagai negara konsumen yang tidak berdaya saing,” tambah politisi PPP ini.

Rokok Ilegal Makin Menjamur, Industri Dorong Langkah Tegas Pemerintah

Selain itu menurut dia, harus ada roadmap industri farmasi yang jelas dan terukur, agar ketergantungan impor bisa terus dikurangi. 

"Perlu kebijakan yang tegas dan terintegrasi agar kebutuhan farmasi di dalam negeri tetap bisa terpenuhi, namun pengembangan industri farmasi juga bisa berkembang dengan baik sehingga keran impor bisa diperkecil,” ungkapnya.

DPR Umumkan 5 Dewas KPK Terpilih 2024-2029, Berikut Daftarnya
PLTS rooftop Kantor Pusat Pupuk Kaltim.

Pupuk Kaltim Tegaskan Penerapan SNI Tingkatkan Daya Saing Perusahaan

Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) ditegaskan sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing produk dalam negeri di tengah tantangan global.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024