Menteri Ida Luncurkan Satu Data Ketenagakerjaan, Ini Tujuannya
- Dok. Kemenaker
VIVA – Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan Satu Data Ketenagakerjaan atau SDK guna mewujudkan ketersediaan data pemerintah yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan SDK, data akan mudah diakses, dibagikan dan dikelola secara bersama.
"Peluncuran ini merupakan tanda dimulainya implementasi satu data ketenagakerjaan di instansi pusat dan instansi daerah," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan tertulisnya, Jumat 6 November 2020.
Ida mengatakan SDK adalah kebijakan tata kelola pemerintah sektor ketenagakerjaan untuk menghasilkan data ketenagakerjaan yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
SDK ini sendiri, kata Ida dapat mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data dan menggunakan kode referensi dan/atau data induk.
"Melalui Permenaker Nomor 15 Tahun 2020 tentang satu data ketenagakerjaan yang baru saja disahkan dan diberlakukan, tata kelola data ketenagakerjaan semakin disempurnakan," katanya.
Adapun tujuan dari dibuatkan Satu Data Ketenagakerjaan tersebut yaitu:
- Mewujudkan ketersediaan data ketenagakerjaan yang terstandar, akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan evaluasi, dan pengendalian pembangunan sektor ketenagakerjaan.
- Mendorong keterbukaan dan transparansi data ketenagakerjaan sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan sektor ketenagakerjaan yang berbasis pada data.
- Meningkatkan kualitas dan integritas data ketenagakerjaan dalam mendukung kebijakan pemerintah di sektor ketenagakerjaan.
- Sebagai acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan instansi daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data ketenagakerjaan guna mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan sektor ketenagakerjaan dapat segera diimplementasikan.
Selain itu, untuk mewujudkan empat tujuan SDK tersebut, Ida mengatakan perlu langkah strategis lebih lanjut antara lain sosialisasi kebijakan SDK terhadap pihak-pihak terkait, peningkatan pengetahuan dan keterampilan pelaksana kebijakan SDK dan penyusunan perangkat SDK sesuai prinsip satu data Indonesia.
"Misalnya daftar data, standar data, metadata dan lainnya, " ujarnya.
Untuk itu, Ida berharap perangkat SDK seperti pengarah satu data ketenagakerjaan, koordinator forum satu data ketenagakerjaan, walidata dan produsen data dengan dukungan penuh dari forum satu data Indonesia dan pembina data statistik, segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengimplementasikan kebijakan SDK ini. (ren)