Modal Tambahan Pemerintah ke Empat BUMN Cair Akhir Tahun Ini

Ilustrasi tumpukan uang miliaran rupiah
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan mengungkapkan tengah memproses pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) tambahan bagi empat Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang dianggap terdampak COVID-19.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata, menegaskan bahwa pencairan PMN bagi keempat BUMN itu tidak dilakukan serentak. Sebab disesuaikan dengan urgensi masing-masing BUMN.

Untuk PT Hutama Karya yang mendapatkan tambahan PMN Rp7,5 triliun, rencananya cair pada awal Desember 2020. Begitu juga dengan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia yang mendapat tambahan sebesar Rp6 triliun.

Sementara itu, tambahan untuk PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang sebesar Rp1 triliun akan dicairkan pada November 2020. Bersamaan dengan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) Rp500 miliar.

"Insya Allah awal Desember dicairkan semua. Yang PNM dan ITDC Insya Allah November ini bisa dicairkan," kata Isa, Jumat, 6 November 2020.

Selain PMN, pemerintah juga memberikan bantuan dalam bentuk pinjaman kepada BUMN lain yang dianggap sangat terdampak COVID-19. Bantuan pinjaman itu supaya mereka tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Dalam bentuk pinjaman itu ke PT Garuda Indonesia, Krakatau Steel, PT Kereta Api Indonesia (KAI), Perum Perumnas dan PTPN," tutur Isa.

Untuk Garuda dan Krakatau Steel, katanya, proses pencairannya harus menunggu hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) karena kedua perusahaan tersebut adalah perusahaan publik.

Dirut PLN Sambangi Kantor Danantara, Ada Apa?

"Kalau enggak salah mereka sudah filing ke OJK untuk adakan RUPS 20 atau 24 Mei. Hampir bersamaan. Kalau di situ disetujui, tentunya proses pencairannya kira-kira akan terjadi dalam seminggu dua minggu," tuturnya.

Adapun untuk PT KAI, karena bukan perusahaan publik, Isa mengatakan, proses pencairannya bisa lebih cepat dan diperkirakan dapat dilakukan pada bulan ini. Modal itu dikatakannya untuk dukung biaya operasional perusahaan.

Kementerian BUMN dan Badan Penyelenggara Haji Bakal Bentuk Tim Optimalisasi Pelayanan

Sementara itu, untuk Perumnas dan PTPN proses pencairannya, katanya, agak rumit karena mereka harus sambil melakukan restrukturisasi utang-utang mereka kepada para krediturnya.

"Jumlahnya banyak dan enggak sederhana itu, kita harap mereka bisa lakukan dengan cepat untuk bisa dilakukan pencairan dalam November atau Desember," ucap Isa.

Said Didu Diperiksa Polisi Buntut Kritik PSN PIK 2, Publik Diminta Hormati
UKM/UMKM go digital.

117.860 UMKM Sudah Masuk Ekosistem Digital PaDi UMKM, Transaksi Capai Rp 7 Triliun

Platform PaDi UMKM diketahui merupakan inisiatif pemerintah Indonesia yang dirancang untuk memperkuat ekosistem digital Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024