Terdampak COVID-19, Rata-rata Gaji Pegawai dan Buruh Turun

Ilustrasi uang rupiah.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadinya penurunan gaji pegawai atau buruh akibat dampak pandemi COVID-19. Rata-rata upah pegawai sebulan pada Agustus 2020 sebesar Rp2,76 juta turun dari Agustus 2019 Rp2,98 juta.

Kepala BPS Suhariyanto merincikan, upah pegawai laki-laki sebesar Rp2,98 juta dan upah pegawai perempuan Rp2,35 juta. Upah pegawai berpendidikan universitas Rp4,24 juta sedangkan SD ke bawah Rp1,65 juta.

"Bisa kita sadari penurunan rata-rata upah ini dampak pandemi di mana banyak pekerja dari pekerja penuh menjadi tidak penuh," ujarnya, Kamis, 5 November 2020.

Berdasarkan wilayahnya, DKI Jakarta merupakan provinsi dengan rata-rata upah tertinggi yaitu Rp4,22 juta. Diikuti Kepulauan Riau Rp4,19 juta, Papua Rp3,98 juta, Banten Rp3,69 juta dan Kalimantan Timur Rp3,64 juta.

Adapun wilayah dengan upah terendah yakni Sulawesi Barat sebesar Rp2,07 juta, Jawa Tengah Rp2,09 juta, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat Rp2,17 juta, Lampung Rp2,19 juta dan Jambi Rp2,21 juta.

Sementara itu, Nusa Tenggara Timur merupakan provinsi dengan kenaikan rata-rata upah tertinggi, yakni 1,96 persen. Sedangkan Bali merupakan provinsi dengan penurunan rata-rata upah tertinggi, mencapai minus 17,91 persen.

"Penurunan upah pekerja hampir terjadi di banyak provinsi, kecuali provinsi tertentu seperti NTT, Maluku Utara, Bengkulu, Sulawesi Tengah dan Yogyakarta," ucapnya.

Menurut lapangan pekerjaannya, rata-rata upah tertinggi di kategori pertambangan dan penggalian yaitu sebesar Rp4,48 juta. Terendah di kategori jasa lainnya seperti pekerja salon, buruh cuci, asisten rumah tangga sebesar Rp1,69 juta.

Lekas Pulih dari COVID-19, Indonesia Sukses Lalui Pandemi Mencekam

Sementara itu, BPS mencatat peningkatan jumlah pengangguran akibat dampak pandemi COVID-19 di Indonesia. Pengangguran bertambah 2,67 juta orang dari Agustus 2019 menjadi 9,77 juta pada Agustus 2020.

Suhariyanto mengatakan, jumlah angkatan kerja padahal juga meningkat 2,36 juta orang menjadi 138,22 juta orang. Kondisi itu seiring dengan kenaikan penduduk usia kerja sebesar 2,78 juta menjadi 203,97 juta orang.

INFOGRAFIK: PBB Puji Keberhasilan Indonesia Atasi Covid-19

Baca juga: Info Lowongan Kerja Akan Tersedia di Portal Satu Data Kemnaker

Demo buruh soal upah

Disnaker Jakarta Segera Gelar Rapat Dewan Pengupahan Bahas Kenaikan UMP 2025

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta akan segera menggelar rapat Dewan Pengupahan pada 19 dan 20 November 2024 untuk bahas UMP 2025.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024