Selama Pandemi COVID-19 Pekerja di Sektor Pertanian Meningkat
- ANTARA FOTO/Syaiful Arif
VIVA – Pandemi COVID-19 tidak hanya menyebabkan jumlah pengangguran meningkat drastis. Namun, juga membuat terjadinya perubahan distribusi pekerja yang bekerja di sektor-sektor tertentu, khususnya di pertanian.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan, dari jumlah penduduk yang bekerja pada Agustus 2020 sebesar 128,45 juta orang, mayoritas bekerja di sektor pertanian dan bahkan tumbuh pesat.
Pada bulan itu, 29,76 persen pekerja bekerja di pertanian. Diikuti perdagangan sebesar 19,23 persennya, industri pengolahan 13,61 persen, akomodasi dan makanan minuman 6,65 persen serta konstruksi 6,28 persen.
"Dari struktur tidak berubah, tiga sektor serap banyak angkatan kerja, pertanian 29,76 persen, kemudian perdagangan dan pengolahan," katanya, Kamis, 5 November 2020.
Sektor pertanian juga tercatat menyerap tenaga kerja yang pesat pada Agustus 2020, yakni mencapai 2,23 persen. Kemudian diikuti perdagangan 0,46 persen, jasa kesehatan 0,02 persen serta informasi dan komunikasi 0,01 persen.
"Ada pergeseran jumlah penduduk bekerja di pertanian meningkat 2,23 persen demikian perdagangan terutama perdagangan eceran meningkat," ungkap dia.
Adapun lapangan kerja yang mengalami penurunan drastis jumlah tenaga kerjanya yaitu industri pengolahan mencapai minus 1,3 persen, konstruksi minus 0,46 persen dan jasa pendidikan minus 0,29 persen.
Administrasi pemerintahan minus 0,28 persen, jasa perusahaan minus 0,11 persen, jasa keuangan dan asuransi minus 0,17 persen, pertambangan dan penggalian minus 0,06 persen serta pengadaan air dan real estat 0,01 persen.
"Bisa dilihat bahwa hampir seluruh sektor terjadi pengurangan jumlah penduduk yang bekerja terutama untuk industri pengolahan terjadi pengurangan besar," tuturnya.
Sebelumnya, BPS mencatat peningkatan jumlah pengangguran akibat dampak Pandemi COVID-19 di Indonesia. Pengangguran bertambah 2,67 juta orang dari Agustus 2019 menjadi 9,77 juta pada Agustus 2020.
Suhariyanto mengatakan, jumlah angkatan kerja padahal juga meningkat 2,36 juta orang menjadi 138,22 juta orang. Kondisi itu seiring dengan kenaikan penduduk usia kerja sebesar 2,78 juta menjadi 203,97 juta orang. (ren)