Kepala BKPM Rayu Mahasiswa Dukung Omnibus Law Dijawab Begini

Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia merayu para mahasiswa untuk mendukung Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law

Menurut Bahlil, UU yang sudah disahkan dan diteken Presiden Jokowi ini adalah masa depan untuk para generasi muda termasuk mahasiswa yang akan menghadapi dunia kerja. Hal itu diutarakan Bahlil dalam debat terbuka dengan mahasiswa, Rabu malam 4 November 2020.

"Ada 2,9 juta angkatan kerja setiap tahunnya termasuk adik-adik mahasiswa Cipayung Plus yang baru lulus. Bagaimana cara mendapatkan pekerjaan ini?" kata Bahlil.

Bahlil menjelaskan dia memang sengaja memenuhi undangan debat dari para aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus ini. Bahlil merasa berkewajiban meyakinkan para mahasiswa untuk mendukung UU ini.

"Dengan kemudahan (UU Ciptaker) ini, maka investasi bisa masuk di negara kita, tidak hanya investasi dari asing, tapi juga investasi dari dalam negeri kita sendiri," ujar Bahlil.

Selain itu, Bahlil juga merayu para mahasiswa untuk mau menjadi pengusaha. Menurut Bahlil, dengan UU Ciptaker ini maka bisa dimungkinkan para mahasiswa untuk jadi pengusaha.

"Ayo, saya membuka tangan yang sebesar-besarnya untuk jadi pengusaha, lalu kita kolaborasi," kata Bahlil.

Dalam debat ini kemudian sejumlah aktivis mahasiswa mempertanyakan urgensi UU Ciptaker. Salah satu aktivis menilai Omnibus Law justru menambah banyak aturan lagi yang tidak sejalan dengan tujuan pemerintah untuk merampingkan aturan.

Polisi Tegaskan Usut Pengusaha Arogan yang Paksa Siswa Menggonggong: Barang Bukti Sudah Ada

"Kalau tujuannya menciptakan Undang Undang Cipta Kerja kemudian memunculkan peraturan-peraturan baru di bawahnya, lalu apa hubungannya dengan perampingan yang secara spirit disampaikan oleh Presiden," kata Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Najih Prasetyo.

Sementara itu aktivis mahasiswa yang lain juga mempertanyakan klaim pemerintah bahwa UU Ciptaker ini akan mengundang banyak investor. Pasalnya menurut dia kedatangan investor juga sudah banyak sejak beberapa tahun lalu, namun penyerapan tenaga kerjanya juga tidak maksimal.

Siswa yang Dipaksa Sujud dan Menggonggong oleh Pengusaha Surabaya Alami Trauma

"Dalam tren itu kita melihat grafiknya, serapan tenaga kerjanya tidak sebanding dengan realisasi PMA (Penanaman Modal Asing) yang ada," ujar Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Susanto Triyogo.
 

Mahasiswa penabrak pejalan kaki hingga tewas di Sleman ditetapkan sebagai tersangka

Kelakuan Mahasiswa Penabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Sleman, Nyetir Sambil Mabuk dan Oral Seks

Seorang mahasiswa asal Sulawesi Tengah berinisial MAT (20) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024