Curhat Kepala BKPM Pernah Tenteng Proposal Sulit Urus Izin Usaha
- Repro video.
VIVA – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menceritakan saat muda dulu memilih jalan sebagai pengusaha ketimbang aktivis. Dia mengaku saat itu sudah lelah dengan kemiskinan.
Bahlil menceritakan dulu dirinya kerap membawa-bawa proposal dan mengurus perizinan berusaha. Cerita itu disampaikan Bahlil saat debat terbuka dengan mahasiswa Cipayung Plus, Rabu malam, 4 November 2020.
"Saya sudah capek dengan kemiskinan. Itu mengapa saya mengambil jalan menjadi entrepreneurship, saya menjadi pengusaha," kata Bahlil.
Baca juga: KPR Program Sejuta Rumah di BTN Cair Rp15,6 T hingga Kuartal III-2020
Meskipun demikian, Bahlil mengakui pada saat itu mengurus perizinan berusaha tidak mudah. Bahkan, menurutnya, cenderung seperti dipersulit dengan perizinan yang berlapis.
"Padahal pengusaha itu cuma membutuhkan empat hal yaitu kepastian, kemudahan, keterbukaan dan kecepatan. Di Indonesia ini terdapat predikat sebagai negara terjelek mengurus izinnya," ujar Bahlil.
Bahlil yakin adanya Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law ini bisa mengatasi masalah perizinan yang pernah dia alami tadi. Termasuk mengurangi potensi pelanggaran hukum seperti tindak penyuapan.
"UU ini adalah memangkas berbagai macam regulasi tumpang tindih untuk disimplifikasi," kata Bahlil.