Ketua Satgas PEN Kebut Serapan Anggaran hingga Akhir Tahun
- ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
VIVA – Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (Satgas PEN) menyatakan akan menyerap anggaran PEN yang telah disediakan tahun ini sebesar Rp695,2 triliun. Meskipun hingga 2 November 2020 baru tersalurkan 52,8 persennya.
Ketua Satgas PEN, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan, sejumlah strategi akan ditempuh supaya dalam waktu singkat ini anggaran mampu terserap. Tujuannya agar seluruh anggaran tersebut bisa tersalurkan ke seluruh masyarakat Indonesia.
"Kita masih ada sisa dua bulan lagi dan kalau bicara di teman-teman Kementerian Keuangan, Desember tidak penuh karena harus selesai di minggu ke-2, jadi kita akan berusaha menyalurkan sisanya," kata Budi, Rabu, 4 November 2020.
Baca juga: Subsidi Gaji Termin II Cair Akhir Pekan Ini
Berdasarkan perhitungan sederhana, sisa anggaran PEN hingga saat ini Rp328,34 triliun. Sisa anggaran itu, kata dia, harus dihabiskan oleh Satgas COVID-19 hingga Rp180 triliun dan sisanya oleh Satgas PEN.
"Masih ada sisa sekitar overall ya termasuk di satgas yang kesehatan sekitar Rp170-180 triliun, di bagian ekonomi akan kita kejar minimal Rp100 triliun kalau bisa kita habiskan serapan anggarannya," tutur dia.
Untuk itu, Budi menyatakan akan fokus terlebih dahulu untuk menyalurkan anggaran yang ada di pos perlindungan sosial dan bantuan UMKM, sebab paling dirasakan masyarakat dan proses penyalurannya sudah bisa optimal.
"Arahan Pak Presiden konsisten dari awal, semua rakyat kita yang kena dampak paling besar yang ada di strata paling bawah harus dibantu. Jadi penyerapan sampai Desember kita fokus program di perlindungan sosial," ucapnya.
Program itu menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial, Kementerian Ketenagakerjaan dengan program bantuan subsidi gaji, Kementerian Desa, terkait Bantuan Langsung Tunai hingga berkaitan dengan program Kartu Prakerja.
"Kemenaker itu bantuan subsidi gaji itu sekitar Rp30 triliun. Ada Kemendes juga terkait bantuan langsung tunai desa itu Rp31 triliun sama ada program Kartu Prakerja juga yang masuk program perlindungan sosial," ungkap dia.
Adapun dukungan UMKM akan digenjot secara optimal karena, menurutnya, 90 persen lebih tenaga kerja diserap UMKM dan 50 persen lebih kontribusinya ke Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. (art)