Kemenkeu: Lelang Surat Utang Negara RI Terpengaruh Pilpres AS

Kementerian Keuangan Republik Indonesia / Kemenkeu RI
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Pemerintah melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) pada 3 November 2020 untuk tujuh seri melalui sistem lelang Bank Indonesia. Lelang yang digelar hari ini terpengaruh dinamika pemilihan presiden di Amerika Serikat.

Kemenkeu Bakal Tambah Direktorat Baru Buat Gali Potensi PNBP

Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan, Deni Ridwan mengatakan bahwa hasil lelang ini diwarnai aksi wait and see investor.

"Lelang SUN hari ini diwarnai aksi wait and see investor terkait hasil pemilu di Amerika Serikat," kata Deni melalui siaran pers, hari ini.

Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas, Wamenkeu: Realisasi Belanja Kemenkeu Tak Akan Capai 100 Persen

Meski demikian, Deni menegaskan bahwa total penawaran yang masuk sebesar Rp66,26 triliun. Seri yang ditawarkan di antaranya SPN12210205, SPN12211104, FR0086, FR0087, FR0080, FR0083, dan FR0076.

"Namun demikian incoming bids cukup besar mencapai Rp66,27 triliun dengan bid to cover ratio sebesar 2,24 kali," tuturnya.

Sri Mulyani Blak-blakan Alasan Prabowo Hapus Badan Kebijakan Fiskal

Incoming bids terbesar, menurutnya, masih belum berubah dibandingkan dengan lelang SUN sebelumnya yaitu pada tenor 10, 15, dan 5 tahun. Dengan imbal hasil tertinggi yang dimenangkan berkisar 3,05-7,37 persen.

Adapun total nominal yang dimenangkan dari tujuh seri yang ditawarkan tersebut adalah Rp29,5 triliun, lebih rendah dibandingkan dengan lelang SUN sebelumnya.

"Dengan mempertimbangkan incoming bids pada lelang hari ini, yield SBN yang wajar di pasar sekunder serta rencana kebutuhan pembiayaan sampai dengan akhir tahun termasuk untuk pembiayaan program Pemulihan Ekonomi Nasional," ungkap Deni. (art)

Ketua Umum APRINDO 2024-2028, Solihin

PPN Naik Jadi 12 Persen, Ketua Aprindo Minta Sri Mulyani Tinjau Ulang

Ketua Umum Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) minta Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau ulang rencana kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) hingga 12 persen.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024