Indef Ungkap Kunci Sukses Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus
- ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
VIVA – Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance atau Indef, Andry Satrio Nugroho, mengatakan salah satu manfaat positif dari diberlakukannya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang saat ini sedang digenjot oleh pemerintah adalah terciptanya iklim industri berteknologi tinggi.
Karenanya, Andry menilai, dampak positif dari KEK itu adalah bahwa nantinya KEK itu sendiri akan dipenuhi oleh tenant-tenant yang berasal dari industri teknologi tinggi.
"Jadi kalau misalnya hal itu tidak terjadi, maka bisa jadi Kawasan Ekonomi Khusus itu tidak memiliki tujuan yang jelas," kata Andry dalam telekonferensi, Senin 2 November 2020.
Jika sampai hal itu benar-benar terjadi, Andry mengaku khawatir bahwa ke depannya nanti bukan sumber daya alam lah yang akan di hilirisasi. Melainkan, kebanyakan adalah proses-proses dari tahap akhir masing-masing industri itu sendiri, untuk dipasarkan di dalam negeri
"Dengan cara itu, tentu nilai tambah dari produk yang dihasilkan pun akan jauh lebih rendah," ujar Andry.
Dalam pelaksanaan kawasan ekonomi khusus ini, pihak Pemerintah Daerah harus setuju dengan usulan pemerintah pusat. Hal ini ternyata juga didukung oleh Undang-undang KEK pasal 8a, di mana pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib mendukung KEK yang telah ditetapkan.
"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 dan pasal 8, mengenai penetapan kawasan ekonomi khusus oleh dewan kawasan yang ada di undang-undang KEK tersebut," ujarnya. (ren)