Pesan Serikat Buruh ke MK Soal Uji Materi UU Cipta Kerja
- WIllibrodus/VIVA.
VIVA – Ribuan buruh yang terdiri dari dua konfederasi buruh terbesar di Indonesia yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi demonstrasi ke gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, hari ini.
Aksi tersebut berjalan berjalan dengan damai dan sangat tertib. Sekitar pukul 13.00 WIB, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden KSPI Said Iqbal bertemu dengan perwakilan MK.
Mereka berjalan dari lokasi demo di Patung Arjuna Wiwaha menuju Gedung MK didampingi aparat kepolisian. Mereka tampak diterima oleh Sekjen MK, Guntur Hamzah, Panitera Muda MK, Triyono Budhiarto dan Juru Bicara MK, Fajar Laksono saat tiba di Gedung MK.
Baca juga: UU Cipta Kerja Belum Ada Nomor, Serikat Buruh Tunda Ajukan Uji Materi
Dalam pertemuan itu, juga hadir Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel dan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Andi Gani Nena Wea menegaskan, aksi yang dilakukan hari ini untuk memastikan jalur konstitusional yang ditempuh dengan jalan uji materi UU Cipta Kerja ke MK dilakukan secara baik dan benar.
"Karena kami yakin MK masih menjadi benteng keadilan," tegas Andi, Senin 2 November 2020.
Dalam kesempatan itu, Andi pun meminta MK tidak terintervensi oleh pihak mana pun. Khususnya, dalam mengadili, mempertimbangkan, dan memutus perkara uji materi UU Cipta Kerja nantinya. Karena, hal ini menyangkut nasib jutaan buruh di Indonesia.
"Kita memberi pesan kuat ke MK dan kepada majelis hakim yang mulia, jangan pernah menistakan perjuangan murni kaum buruh. Jangan pernah menganggap main-main," ujarnya.
Lebih lanjut Andi memastikan, buruh akan turut mengawal sidang gugatan terhadap UU Cipta Kerja. Aksi ribuan buruh hari ini yang berjalan aman, damai, dan tanpa rusuh merupakan bentuk komitmen bersama untuk mengawal hal tersebut.
"Kita akan penuhi setiap sudut Mahkamah Konstitusi di setiap sidang. Tentunya dengan damai dan penuh kesejukan. Kami buktikan hari ini ribuah buruh yang turun ke jalan tidak ada rusuh-rusuh semua damai," ucapnya.
Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, uji materi belum jadi diajukan karena UU Cipta Kerja sampai saat ini belum ada nomornya. Akhirnya, hanya pernyataan sikap ke MK.
"Intinya buruh meminta dengan sungguh-sungguh kepada hakim konstitusi untuk mengambil keputusan yang seadil-adilnya. Tanpa memandang kepentingan apapun kecuali kepentingan negara," katanya. (ren)