Perdagangan Online Meningkat, Pelindungan Konsumen Jadi Sorotan

Tips belanja online agar tidak tertipu
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono menegaskan, pentingnya melindungi hak konsumen merupakan bagian dari upaya untuk ikut meningkatkan perekonomian nasional.

Sebab, konsumsi rumah tangga yang mengacu pada pengeluaran rumah tangga untuk pembelian barang atau jasa, telah berkontribusi sangat signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Hal ini misalnya, dapat dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyatakan bahwa komponen konsumsi rumah tangga pada Agustus 2020 telah memegang porsi sebesar 57.85 persen dari PDB.

Baca juga: BPS: Inflasi Inti Masih Rendah, Daya Beli Masyarakat Belum Pulih

"Karenanya peran konsumen itu sangat penting, agar ekonomi bangsa dapat terus meningkat," kata Veri dalam telekonferensi, Senin, 2 November 2020.

Veri mengatakan, hal ini tentunya memerlukan penyeimbangan dan langkah lebih lanjut, dalam hal perlindungan hak konsumen. Pihaknya juga akan terus memperkuat pelaksanaan peran perlindungan konsumen, dari sisi pengawasan kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa yang beredar.

Di era pandemi virus Corona saat ini, dia menegaskan, diperlukan juga upaya ekstra dalam hal edukasi. Misalnya melalui daring, dan iklan layanan masyarakat serta kanal-kanal pengaduan bagi para konsumen tersebut.

"Perubahan pola perilaku perdagangan yang memanfaatkan sistem elektronik ini, perlu didukung oleh perlindungan hak konsumen. Sehingga konsumen selalu percaya kalau transaksi yang dilakukannya itu aman," kata Veri. 

Hasan Nasbi: Program ‘Lapor Mas Wapres’ Banyak yang Iseng

Dalam perdagangan melalui sistem elektronik, lanjut Veri, terdapat risiko yang mungkin terjadi dan dapat merugikan konsumen. Karenanya, tidak cukup hanya perlindungan konsumen saja yang dilakukan oleh pemerintah="" tag="" www.viva.co.id="">pemerintah, namun juga perlu adanya peningkatan pemberdayaan konsumen.

Peningkatan pemahaman konsumen terhadap hak-haknya ini, diakui Veri menjadi kunci penting untuk terciptanya lingkungan transaksi perdagangan melalui sistem elektronik yang aman.

Wamendag Ajak Pemda Pasang Mata Awasi SNI dan Barang Impor Ilegal di Pasar Rakyat

"Maka saat ini pemerintah juga terus berupaya meningkatkan implementasi UU Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, dalam menyelesaikan berbagai persoalan konsumen yang timbul," ujarnya.

Mendag Budi Santoso.

SPBU di Sleman Diduga Manipulasi Pompa, Mendag: Kerugian Masyarakat Rp 1,4 Miliar Per Tahun

Menteri Perdagangan Budi Santoso meninjau langsung Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)  44.555.08 di Jalan Kaliurang KM 10, Sleman yang diduga curang.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024