Penjualan Listrik PLN Capai Rp205,1 Triliun di Kuartal III-2020
- Dok. PLN
VIVA – PT PLN (Persero) membukukan catatan penjualan tenaga listrik sebesar 181.638 GWh di kuartal III-2020. Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi menjelaskan, capaian penjualan itu tercatat tumbuh sebesar 0,6 persen secara year-on-year, dari posisi 180.570 GWh pada kuartal III-2019.
Dengan demikian, penjualan tenaga listrik PLN sampai dengan September 2020 mencapai sebesar Rp205,1 triliun, atau tumbuh 1,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu dengan penjualan yang mencapai sebesar Rp202,7 triliun.
"Semua ini diperoleh dengan tarif tenaga listrik yang tidak mengalami perubahan sejak 2017," kata Agung dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 27 Oktober 2020.
Baca juga: UMP 2021 Tak Naik, Sri Mulyani Akan Gunakan Instrumen Fiskal
Secara keseluruhan, selama kuartal III-2020, PLN membukukan pendapatan usaha sebesar Rp212,2 triliun, atau meningkat 1,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu dengan capaian pendapatan usaha sebesar Rp209,3 triliun.
Peningkatan penjualan tenaga listrik itu didorong adanya pertumbuhan jumlah pelanggan perseroan menjadi sebanyak 77,9 juta, yang tercatat hingga periode 30 September 2020. Capaian itu diketahui meningkat sebesar 3,4 juta pelanggan, dibandingkan dengan posisi 30 September 2019 yang hanya sebesar 74,5 juta pelanggan.
Peningkatan penjualan listrik pada sektor rumah tangga dan industri pertanian, serta industri UMKM, diakui Agung, juga ikut mendorong pertumbuhan penjualan yang positif. Adapun, Earnings Before Interest, Tax, Depreciation & Amortization (EBITDA) perusahaan sampai dengan kuartal III-2020 yakni sebesar Rp55,9 triliun, dengan EBITDA Margin sebesar 22,5 persen.
Untuk meringankan beban kelompok masyarakat yang paling terdampak pandemi COVID-19, pemerintah tercatat telah memberikan stimulus dalam bentuk pembebasan tagihan rekening listrik dan keringanan biaya listrik, kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA rumah tangga subsidi.
Stimulus itu pun telah diperpanjang hingga bulan Desember 2020, dari sebelumnya yang hanya berlaku selama enam bulan yakni pada rentang April-September 2020.
Selain itu, stimulus juga diberikan dalam bentuk pembebasan biaya abonemen bagi pelanggan golongan sosial, bisnis, dan industri, sampai dengan 900 VA, dan pembebasan rekening minimum (emin) bagi pelanggan PLN golongan sosial, bisnis, dan industri. Termasuk, layanan khusus dengan daya mulai 1300 VA, yang berlaku mulai dari Juli hingga Desember 2020.
"Di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti di masa pandemi, PLN tetap terus melakukan upaya efisiensi biaya usaha. Selama kuartal III-2020, Biaya Pokok Penyediaan Tenaga Listrik (BPP) perseroan sebesar Rp1.340 per kWh lebih rendah Rp48 per kWh, atau 3,4 persen dibandingkan BPP di periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.388 per kWh," ujarnya.