Menko Luhut Undang Rumah Sakit Asing Buka Cabang di Indonesia

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
Sumber :
  • Dok. Kemenko Marves

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengundang sejumlah jaringan rumah sakit asing untuk beroperasi di Indonesia. Tujuannya supaya masyarakat tidak terus berobat ke luar negeri.

Rumah Sakit Islam Jakarta Blak-Blakan Penyebab Bayi Meninggal yang Sempat Dikira Tertukar

Ketika masyarakat sering bepergian ke luar negeri hanya untuk berobat, membuat devisa negara semakin terkuras. Sebab, dikatakannya, untuk keperluan berobat ke luar negeri, biaya atau devisa yang keluar mencapai US$6-7 miliar per tahun. 

"Selama tujuh bulan kita tidak pergi ke luar negeri ternyata kita juga survive kok. Padahal untuk berobat, untuk traveling segala macam itu bisa US$6-7 miliar per tahun," ujar Luhut secara virtual, Rabu, 21 Oktober 2020.

Baim Wong Ungkap Kondisi Terkini Sang Ayah Usai Dirawat di RS 20 Hari

Baca juga: Menaker Ida Targetkan Bantuan Gaji Cair Lagi Rp1,2 Juta Awal November

Karena itu, pemerintah tidak ingin kondisi itu terus terjadi. Presiden Joko Widodo pun dikatakannya telah setuju untuk menghadirkan rumah sakit di sejumlah wilayah Indonesia, seperti Bali, Jakarta, dan Medan.

Mantan Presiden AS Mendadak Dirawat di Rumah Sakit, Apa Penyebabnya?

"Akhirnya Presiden setuju untuk membuka internasional hospital di Bali, Jakarta dan juga di daerah Medan, supaya rakyat kita berobat dalam negeri dan juga kualitas dokter dan rumah sakit akan makin baik," tuturnya.

Luhut menambahkan, telah melakukan pendekatan dengan sejumlah rumah sakit internasional supaya mau masuk ke Indonesia. Rumah sakit internasional itu baik yang berasal dari Australia hingga Singapura.

"Ada beberapa rumah sakit yang sudah kita approach, nanti kita suruh mereka bersaing, ada dari Mayo Clinic, John Hopkins, dari Anderson, dari Australia, Singapura dan sebagainya. Jadi kita silahkan saja sehingga Indonesia masuk pada satu era yang betul-betul maju ke depan," tutur dia. (art)

Ilustrasi rumah sakit.

Beri Keadilan, RS Premium hingga Sekolah Internasional Kena PPN 12 Persen

Pemerintah akan mengenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen kepada jasa pendidikan premium, dan jasa pelayanan kesehatan medis premium

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024