Menteri ESDM: Pemanfaatan EBT Jadi Momentum saat Pandemi

Dokumentasi - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro

VIVA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan langkah pemerintah mengoptimalisasi pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) diharapkan mampu memberi efek yang lebih besar, baik bagi aspek sosial, lingkungan hidup, maupun secara ekonomi.

Bahlil Benarkan RI Impor Nikel di Tengah Upaya Hilirisasi RI, Begini Penjelasannya

Arifin menjelaskan, sebelumnya pemerintah menargetkan bahwa pemenuhan bauran EBT pada bauran energi nasional yakni sebesar 23 persen di tahun 2025, dan 31 persen di tahun 2050.

"Pemanfaatan EBT saat ini merupakan momentum tepat dan dapat memberikan efek domino bagi kehidupan sosial, perekonomian, hingga energi, yang sebelumnya terdampak pandemi COVID-19," kata Arifin dalam telekonferensi di Tempo Energy Day 2020, Rabu 21 Oktober 2020.

RI Ekspor Bahan Baku Baterai EV ke Pabrik Tesla Bulan Ini, Bahlil Dorong Selanjutnya Katoda

Baca juga: Darmawan Junaidi Resmi Jadi Dirut Bank Mandiri

Mantan Duta Besar RI untuk Jepang itu menegaskan upaya memanfaatkan EBT di tengah kondisi pandemi COVID-19 ini, merupakan bentuk respons tangguh yang coba dilakukan guna menghadapi berbagai dampaknya.

Bahlil Ungkap PNBP Sektor Minerba Tumbuh Berkali-kali Lipat, Tembus Rp 170 Triliun

Apalagi, pemanfaatan EBT ini juga memiliki efek positif lain, khususnya di sektor lingkungan di mana dampaknya dianggap akan cukup signifikan bagi perubahan iklim.

"Terciptanya energi baru terbarukan ini sekaligus mengurangi efek gas rumah kaca, sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan," ujar Arifin.

Saat ini, Arifin memastikan bahwa pemerintah masih berupaya merampungkan aturan tentang skema tarif EBT yang dipastikan akan keluar dalam waktu dekat.

Diharapkan, aturan berupa Perpres itu akan mampu memberikan arah dan format yang jelas dari besarnya potensi pemanfaatan EBT di Tanah Air, sehingga dampak positifnya bisa dirasakan secara optimal.

"Karena di dalamnya (aturan soal EBT) itu akan mendorong pemanfaatan EBT, tapi pada saat yang sama juga akan meningkatkan investasi di dalam negeri," ujarnya.

Diketahui, berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, saat ini tercatat bahwa potensi energi dari EBT di Tanah Air mencapai lebih dari 400 Giga Watt (GW). Namun, upaya pemanfaatannya ternyata baru bisa mencapai 10 GW atau sekitar 2,5 persen saja. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya